SUMEKS.CO - Skema pensiun Rp 1 miliar, masih review di kementrian. Sayangnya pengaturan pensiun dini makin gencar.
Kabar pensiunan para pegawai negeri sipil (PNS) bisa mendapatkan Rp 1 miliar tak kunjung menemukan titik terang.
Bahkan, sampai munculnya rencana pengaturan pensiun dini massal PNS, skema pensiunan yang baru belum juga ditetapkan.
Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Abdullah Azwar Anas mengaku belum tahu.
BACA JUGA:Rekrutmen CPNS 2023 Dibuka, Pelamar Incar Lembaga Pemerintah Ini, Gaji Tembus Rp100 Juta Perbulan
Soal banyak ihwal realisasi rencana skema pensiun dini terbaru yang memungkinkan para pensiunan PNS bisa mendapatkan Rp 1 miliar pada saat usia tuanya.
Saya malah baru dengar pensiun Rp 1 miliar," kata Azwar pada wartawan di Jakarta, Rabu, 28 Desember 2022.
PNS berhak dapat pensiun Rp 1 miliar. Apalagi beban negara berkurang. Bagaimana perhitungannya? Baca sampai habis. Rasional kok!
Pensiunan PNS Rp 1 miliar masih review. Jangan sampai tidak lolos tahun 2023 ini. Pensiun PNS Rp 1 miliar hitung-hitunganya jelas.
Dirjen Angaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmawati menjelaskan, angka Rp 2.800 triliun itu bukanlah anggaran pensiun di APBN untuk satu tahun anggaran.
Wacana ini tentu menjadi semacam bola panas, bahkan cenderung dipolitisasi oleh sebagian pihak.
Tetapi merupakan perkiraan atau estimasi kewajiban pemerintah terkait program pensiun PNS, TNI dan Polri, seperti dikutip sumeks.co dari finance.detik.com, 25 Agustus 2022.