SUMEKS.CO - 4 manfaat baru dari pelaksanaan program kartu prakerja gelombang 48 tahun 2023.
2 diantaranya, peserta terima uang bantuan lebih besar dan pelatihan secara offline
Itu lantaran tahun 2023 kartu prakerja menerapkan skema normal, tidak lagi skema bansos.
Itu tertuang dalam Peraturan Presiden (Perpres) No 113/2022 dan aturan pelaksanaannya ada dalam Permenko Perekonomian No 17/2022.
BACA JUGA:Insentif Kartu Prakerja Naik Jadi Rp4,2 Juta, Berikut Bocoran Jadwal Pendaftarannya
BACA JUGA:Info Terbaru! Peserta Kartu Prakerja Gelombang 48, Wajib Pantau Situs prakerja.go.id
Berikut penjelasan skema normal dan skema bansos untuk Kartu Prakerja tahun 2023:
1. Uang Bantuan yang lebih besar
Kartu prakerja gelombang 48 akan diberikan sejumlah Rp 4,2 juta per orang di skema normal. Sementara skema bansos bantuan hanya dapat Rp 3,55 juta.
2. Berfokus pada peningkatan skill
Keuntungan lain, jika masuk di kartu prakerja gelombang 48, pelatihan berfokus pada peningkatan skill. Enaknya, pelatihan peningkatan skill bisa dilakukan secara offline.
"Pelatihan offline online minimal 6 jam, sekarang pelatihan menjadi 15 jam," lanjut Menko Airlangga dalam siaran persnya beberapa waktu lalu.
3. Sah-sah saja, peserta menerima bansos lainnya.
Karena tidak menggunakan skema bansos, peserta Kartu Prakerja gelombang 48, sah-sah saja menerima penerima bantuan lain.
Seperti dari Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Produktif Usaha Mikro, dan penerima subsidi upah diperbolehkan mendaftar Kartu Prakerja.