Karena dinilai sebagai salah satu kementerian yang gaji dan tunjangannya menjanjikan.
Sekadar diketahui, di antara kementerian lain, Kemekeu merupakan instansi yang sanggup memberikan gaji dan tunjangan kepada pelamarnya hingga total Rp100 juta.
Secara umum, gaji seluruh PNS di Indonesia sama diberikan berdasarkan golongan yang dimiliki.
Berikut rincian gaji PNS yang dikutip dari klikpendidikan.id berdasarkan dengan golongan.
Golongan I
Gaji terendah golongan I : Rp1.560.000
Gaji tertinggi golongan I : Rp2.686.500
Golongan II
Gaji terendah golongan II : Rp2.022.200
Gaji tertinggi golongan II : Rp3.820.000
Golongan III
Gaji terendah golongan III : Rp2.579.400
Gaji tertinggi golongan III : Rp4.797.000
Golongan IV