MURATARA, SUMEKS.CO - Bupati Muratara H Devi Suhartoni angkat bicara terkait soal tapal Bbatas Sumsel-Jambi.
Dirinya meminta warga Kabupaten Muratara, tidak meributkan masalah tugu batas Provinsi Sumsel-Jambi.
Yang akhir-akhir ini banyak sentimentil terkait pembuatan tugu batas wilayah yang dilakukan Provinsi Jambi di dekat Desa Sungai Jauh, Kabupaten Muratara.
Menurut Bupati Devi, berdasarkan catatan sejarah tugu batas wilayah Sumsel-Jambi berdasarlan topografi alam mengikuti batas aliran sungai, seperti di tugu batas lama di Desa Simpang Nibung Rawas.
BACA JUGA:Tugu Batas Sumsel-Jambi di Rawas Ulu Bergeser 30 Meter, Ketua DPRD Muratara Meradang
Namun dulu sebelum pemekaran wilayah, di wilayah Desa Simpang Nibung Rawas, tidak ada aliran listrik lalu dipasang oleh Pemprov Jambi.
"Banyak warga kita itu pindah KTP dan KK dari Provinsi Sumsel ke Provinsi Jambi. Apakah itu bermasalah, ada iya ada juga tidak. Hanya sebagian wilayah dan penduduk Sumsel pindah ke Provinsi Jambi, tapi ini masih dalam lingkup NKRI," bebernya.
Namun, sejak pemekaran wilayah Muratara, ada wilayah Provinsi Jambi yang masuk jauh ke wilayah Provinsi Sumsel.
Pada 2017 ada kesepakatan antara Pemda Sarolangun dan Pemda Muratara, agar tidak meributkan masalah perbatasan.
Kemudian dari masyarakat Muratara demo soal perbatasan, lalu batas wilayah itu diputuskan melalui Permendagri Nomor 131/2017.
"Dimana hasilnya tetap aneh, perbatasan masih masuk jauh ke wilayah Sumsel. Provinsi Jambi tidak salah memasang tugu itu, karena sudah ada Permendagri yang mengatur masalah tapal batas. Pada 2017 itu kita kalah lobi," ujar Bupati Muratara.
Pemda Muratara mengaku, menghormati keputusan yang diatur Permendagri Nomor 131/2017, yang penting tugu batas Jambi tidak masuk ke wilayah Sumsel.
"Saya sudah lapor Gubernur Sumsel, kita tetap NKRI tetapi pembuatan tugu pembatas saat ini sudah masuk wilayah Sumsel. Untuk masyarakat saya minta tidak usah ribut. Jika tugu batas jambi masuk wilayah sumsel, tentunya tugu batas kita yang lama juga masuk wilayah Jambi," ucapnya.