SUMEKS.CO - Pensiun bisa bawa pulang Rp 1 miliar. Skemanya pakai logika sederhana. Perhitungannya tidak hanya dari gaji pokok. Tapi juga tunjangan dihitung.
Baca sampai habis. Pasti akan jelas.
Dengan skema baru yang diusulkan itu atau fully funded, iuran dana pensiun akan diperhitungkan persentasenya dari total penghasilan pegawai.
Yaitu gaji pokok ditambah tunjangan-tunjangan. Skema perhitungannya masuk akal.
Wacana ini tentu menjadi semacam bola panas, bahkan cenderung dipolitisasi oleh sebagian pihak.
Diketahui, skema baru pensiunan PNS Rp 1 miliar masih review. Jangan sampai tidak lolos tahun 2023 ini. Pensiun PNS Rp 1 miliar hitung-hitunganya jelas. Sebelumnya isu ini jangan dipolitisasi. PNS berhak dapat pensiun Rp 1 miliar.
Dirjen Angaran Kementerian Keuangan, Isa Rachmawati menjelaskan, angka Rp 2.800 triliun itu bukanlah anggaran pensiun di APBN untuk satu tahun anggaran.
Tetapi merupakan perkiraan atau estimasi kewajiban pemerintah terkait program pensiun PNS, TNI dan Polri, seperti dikutip sumeks.co dari finance.detik.com, 25 Agustus 2022.
BACA JUGA:Full Senyum, PNS Pensiun Dini Terima Rp 1 Miliar Jika Pakai Skema Fully Funded
Ini perhitungan pensiun PNS Rp 1 miliar. Masuk akal? Baca sampai habis. Bahkan pensiun PNS paling kecil bisa dapat Rp 800 juta. Secara sederhana, skema fully funded dapat dianalogikan dengan metode perhitungan investasi atau asuransi.
Itu jika skema pensiun baru Fully Funded, bisa dapat lebih besar uang yang di dapan PNS pensiunan.
Lalu bagaimana dengan skema fully funded yang diusulkan untuk menggantikan skema lama?