Ini Perhitungan Pensiun PNS Rp 1 Miliar Masuk Akal, Baca Sampai Habis, Bahkan Paling Kecil Rp 800 Juta

Kamis 05-01-2023,16:43 WIB
Editor : Julheri

Deputi Bidang Sumber Daya Manusia Aparatur Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) Alex Denni sempat memberikan sinyal perubahan skema itu. 

"Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC. 

Diketahui, gebrakan menteri Sri Mulyani memang sangat ditunggu awal tahun ini. 

Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menambahkan, skema perubahan uang pensiun masih dibahas bersama di lintas kementerian dan lembaga. 

BACA JUGA:Ini Jawaban Menteri Keuangan Saat Ditanya Wartawan, PNS Pensiun Enak Dapat Rp 1 Miliar, TNI Polri Bagaimana? 

BACA JUGA:Aturan Pensiunan PNS Terima Rp 1 Miliar Lagi Digodok, Mulai Berlaku Tahun Ini? 

Katany, skema pensiun TNI dan Polri sama dengan PNS. Hanya saja, tidak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI.

PNS dapat pensiun Rp 1 miliar, jika skema perhitungan pensiun diubah tahun ini.

Eksekusi pensiunan PNS dapat RP 1 miliar.  Rencananya secara bertahap 2023. Tapi dengan syarat skema dapat pensiun berubah tahun ini.

Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tembus Rp 1 miliar.

BACA JUGA:Rombak Aturan Jadi Beban Negara, PNS Dapat Pensiun Rp 1 Miliar, Gebrakan Sri Mulyani Ditunggu Awal Tahun Ini 

BACA JUGA:Ini Jawaban Menteri Keuangan Saat Ditanya Wartawan, PNS Pensiun Enak Dapat Rp 1 Miliar, TNI Polri Bagaimana? 

Itu bisa terwujud jika skema usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) disetujui pemerintah. 

KORPRI mengusulkan skema fully funded. Dengan skema itu, dana pensiun bagi PNS secara sistematis dibayarkan setiap bulan sejak PNS mulai bekerja.

Selama ini sistem yang dipakai adalah  as you go: dibayar saat PNS pensiun.

Nilainya sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. 

Kategori :