JAKARTA, SUMEKS.CO - Bharada E menyampaikan penyesalannya soal penembakan yang dilakukan terhadap Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J.
Penyesalan ini diungkapkan Bharada E usai jaksa penuntut umum (JPU) mempertanyakan apa yang Eliezer pikirkan dan ingin sampaikan kepada keluarga Brigadir J.
“Sampai sekarang, saya merasa kalau memang bisa dibalik juga, bapak, kalau waktu bisa diputar kembali, mungkin enggak seperti ini juga, pak, keinginan saya,” ucap Bharada E di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis 5 Januari 2022.
Bharada E mengatakan yang bisa dia lakukan saat ialah menjelaskan atas dasar apa dirinya melakukan penembakan tersebut kepada publik.
BACA JUGA:Penasihat Hukum Ferdy Sambo Sebut Bharada E Beri Keterangan Bohong Soal Sarung Tangan
“Saya tahu saya salah, cuma saya juga bisa menjelaskan atas dasar apa saya melakukan hal itu, bapak, bahwa saya juga hanya disuruh sama Pak Sambo, bapak,” ujar Eliezer.
Seusai menyatakan hal tersebut, jaksa penuntut umum mengingatkan bahwa persidangan ini merupakan tahap akhir di mana Eliezer dapat menyampaikan keterangan, karena setelah persidangan ini, jajaran jaksa penuntut umum akan melakukan penuntutan kepada Eliezer.
Saat jaksa menanyakan apakah Eliezer merasa menyesal atas kejadian ini dan mengakui perbuatannya, Eliezer pun mengungkapkan bahwa dia sangat menyesal dan mengakui perbuatannya yang telah menembak Yosua.
“Sangat sangat menyesal, pak. Saya mengakui, bapak,” kata Eliezer.
Hari ini berlangsung sidang kasus pembunuhan berencana Brigadir J dengan agenda pemeriksaan terdakwa Richard Eliezer. Persidangan ini juga dihadiri oleh orang tua Eliezer. (*)