Gebrakan Sri Mulyani Sangat Dinanti, Korpri Sudah Lama Beri Sinyal, Pensiun PNS Harus Dapat Rp 1 Miliar

Kamis 05-01-2023,09:17 WIB
Editor : Julheri

BACA JUGA:PNS Pensiun Enak Dapat Uang Rp 1 Miliar, TNI dan Polri Bagaimana? Ini Jawaban Menteri Keuangan Sri Mulyani 

BACA JUGA:Korpri Sudah Lama Beri Sinyal Skema Pensiun Diubah, PNS Pensiun Bawa Duit Rp 1 Miliar, Mutlak Harus Sejahtera 

"Mungkin eksekusi 2023 secara bertahap," kata Alex seperti dikutip dari CNBC. 

Eksekusi pensiunan PNS dapat RP 1 miliar.  Rencananya secara bertahap 2023. Tapi dengan syarat skema dapat pensiun berubah tahun ini.

Dana Pensiun Pegawai Negeri Sipil (PNS) bisa tembus Rp 1 miliar. Itu bisa terwujud jika skema usulan Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) disetujui pemerintah.  

KORPRI mengusulkan skema fully funded. Dengan skema itu, dana pensiun bagi PNS secara sistematis dibayarkan setiap bulan sejak PNS mulai bekerja.

BACA JUGA:Eksekusi Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar Secara Bertahap 2023, Tapi dengan Syarat Skema Berubah Tahun Ini 

BACA JUGA:Dengan Skema Baru Fully Funded PNS Pensiun Bukan Mustahil Dapat Rp1 Miliar, Berikut Hitung-hitungannya 

Selama ini sistem yang dipakai adalah  as you go: dibayar saat PNS pensiun. Nilainya sebesar 4,75 persen dari gaji yang dihimpun PT Taspen ditambah dana dari APBN. 

TNI dan Polri juga menggunakan skema yang sama. Hanya saja, tak dikelola Taspen melainkan PT ASABRI.

Skema usulan KORPRI itu sebenarnya sudah  banyak disuarakan oleh Menteri PANRB era Tjahjo Kumolo.

Duit pensiun ASN sangat besar dan membebani negara setiap tahunnya. Karena itulah pemerintah perlu merombak aturan tersebut. 

BACA JUGA:Eksekusi Pensiunan PNS Dapat Rp 1 Miliar Secara Bertahap 2023, Tapi dengan Syarat Skema Berubah Tahun Ini 

BACA JUGA:Dengan Skema Baru Fully Funded PNS Pensiun Bukan Mustahil Dapat Rp1 Miliar, Berikut Hitung-hitungannya 

Usulan itu kembali menghangat ketika Ketua Umum Dewan Pengurus KORPRI Prof Zudan Arif Fakrulloh menyinggungnya di upacara peringatan HUT Korpri ke-51.

"Mohon kiranya melalui Bapak Menteri Dalam Negeri dan Bapak Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Birokrasi, kita segera bisa menerapkan sistem kesejahteraan ASN dan pensiunan ASN, melalui Fully Funded secara konkret dan berkelanjutan," kata Zudan dalam siaran live di Youtube, Selasa, 29 November 2022.

Kategori :