PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang mengevaluasi penataan konstruksi reklame. Hal itu diungkapkan Asisten II Bidang Perekonomian dan Pembangunan Daerah Kota Palembang, Ahmad Zulinto usai rapat koordinaai di Ruang Asisten Rapat Asisten II Kantor Wali Kota Palembang, Selasa 3 Januari 2023.
"Rapat koordinasi hari ini juga kita melakukan pembahasan evaluasi penataan kontruksi reklame secara internal," kata Ahmad Zulinto kepada SUMEKS.CO.
Ahmad Zulinto menjelaskan, dalam penataan kontruksi reklame tahun 2023, Pemkot Palembang akan menata lebih luas secara tempat dan perizinan.
"Kita akan kaji tempat reklame untuk penyesuaian, dan perizinian secara lengkap," jelasnya.
Lanjut Ahmad Zulinto, selain itu Pemkot Palembang juga evaluasi terhadap tata letak dan berat serta ukuran reklame di berbagai lokasi.
BACA JUGA:Perusahaan Belum Buka tak Boleh Pajang Reklame
"Hal itu dilakukan untuk kenyamanan dan keamanan masyarakat Kota Palembang," ucapnya.
Zulinto menambahkan perusahaan atau pengiklan manapun yang akan memasang reklame, akan dikaji terlebih dahulu secara keseluruhan.
"Mulai dari baliho dan billboard. Kami juga akan melihat reklame di ruko-ruko berbahaya atau tidak secara berat, lokasi, dan apakah warga setuju atau tidak," tukasnya.