PALEMBANG, SUMEKS.CO - Oknum Polisi Palembang berinisial LA, tersangka kasus dugaan perbuatan asusila dengan sesama oknum Polisi, "ngamuk" di ruang sidang Pengadilan Negeri (PN) Palembang, Selasa 3 Januari 2023.
Tersangka LA ngamuk karena tidak terima saat sejumlah awak media mengambil gambar sidang perdana dengan agenda pembacaan dakwaan, dari luar ruang sidang yang tertutup untuk umum.
"Kamu ambil gambar ya, kamu dari mana, siapa yang menyuruh kamu ambil berita," kata tersangka LA dengan nada emosi sambil menunjuk wartawan.
Tidak cukup sampai di situ, dari pantauan diluar ruang sidang tersangka LA usai sidang juga terlihat kembali mengamuk karena tidak terima kasusnya diliput awak media.
Didampingi tim penasihat hukumnya, dia sembari mengumpat dengan nada kesal terhadap seseorang diduga sebagai pelapor yang tidak lain adalah suami tersangka LA.
BACA JUGA:Besok, Hakim PN Palembang Sidangkan 2 Polisi Terlibat Zinah
"Kamu ini sok-sok-an nyuruh media, mengurus anak saja tidak becus," umpat tersangka LA kepada seseorang yang tidak lain adalah suaminya.
Sementara itu, majelis hakim PN Palembang terpaksa menunda sidang pembacaan dakwaan dari JPU Kejari Palembang, dikarenakan dua majelis hakim berhalangan hadir.
"Untuk itu, sidang pembacaan dakwaan kita tunda pada Selasa pekan depan," tegas hakim Agus Aryanto SH, sebelum menutup sidang.