OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Polres Ogan Ilir telah merilis kasus Kecelakaan Lalu Lintas (Lakalantas) sepanjang tahun 2022 lalu. Berdasarkan data yang dimiliki Polres Ogan Ilir, terdapat 159 kasus kecelakaan selama tahun 2022 lalu.
Kasat Lantas Polres Ogan Ilir, AKP Putu Eka Dhenda Jayanti mengakui, bahwa kasus kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Ogan Ilir ini memang meningkat 23,31 persen dari tahun 2021 lalu.
"Banyak faktor yang menjadi penyebab tingginya angka kecelakaan tersebut, dan ini menjadi atensi kita ke depan," kata Dhenda, Senin, 2 Januari 2023.
Menurut Dhenda, penyebab kecelakaan tidak hanya bersumber dari pengendara, akan tetapi disebabkan oleh faktor minimnya rambu lalu lintas dan lampu penerangan jalan di sepanjang Jalan Lintas Timur (Jalintim) Palembang-Indralaya, dan Jalan Lintas Sumatera (Jalinsum) Indralaya-Prabumulih.
"Untuk meminimalisir angka kecelakaan di tahun 2023 ini, kita punya rencana untuk berkolaborasi dengan forum lalu lintas dan menambah penerangan jalan di jalur-jalur rawan," bebernya.
Upaya lainnya, yakni, Satlantas Polres Ogan Ilir akan terus gencar memberikan sosialisasi dan meningkatkan koordinasi dengan pihak terkait untuk menekan angka kecelakaan tersebut.
"Saat ini ada 35 lampu penerangan jalan dan 40 rambu lalulintas yang tersebar di Jalintim atau jalan lurus maupun jalur Palembang-Prabumulih," terangnya.
BACA JUGA: Film-Film Indonesia yang akan Tayang di Bioskop Januari 2023
Sebagaimana diketahui, jumlah Lakalantas yang ditangani Satlantas Polres Ogan Ilir ini mengakibatkan 45 jiwa meninggal dunia, 78 jiwa luka berat, dan 148 jiwa luka ringan. Adapun kerugian material yang dialami sebesar Rp 1.305.550.000.
"Mohon dengan sangat kepada masyarakat kami minta supaya mematuhi rambu lalu lintas, jangan memaksakan berkendara jika dalam keadaan lelah, istirahatlah," imbau Dhenda.
Terkait personelnya, Dhenda memastikan, Satlantas Polres Ogan Ilir akan terus bekerja untuk meminimlisir kecelakaan di wilayah hukum Polres Ogan Ogan Ilir. (*)