PALEMBANG, SUMEKS.CO - Pasca Libur Tahun Baru 2023, pemohon pembuatan dan perpanjangan Suran Izin Mengemudi (SIM) di Polrestabes Palembang, Senin 2 Desember 2023 membeludak.
Pantauan SUMEKS.CO puluhan masyarakat memenuhi ruang pelayanan SIM dan kesehatan di Polrestabes Palembang untuk memperpanjang atau membuat surat izin mengemudi.
Kasat Lantas Polrestabes Palembang AKBP Rendy Surya Aditama membenarkan telah adanya pemohon pembuatan dan perpanjangan SIM membeludak.
"Membeludak pemohon SIM ini berkisar 100 persen jika kami dibandingkan dengan hari biasanya 50 persen," kata Rendy Surya Aditama melalui telepon seluler, Senin 2 Januari 2023.
BACA JUGA:Update Tahun 2023, Program Pensiun PNS Dapat Rp 1 Miliar, MenPAN RB Akhirnya Buka-bukaan
Rendy Surya Aditama mengatakan, membeludaknya perpanjangan dan pembuatan SIM ini karena libur panjang selama Tahun Baru 2023.
"Membeludak pemohon ini diprediksi akan berlangsung selama tiga hari ke depan. Pemohon SIM yang datang, karena habis masa tenggangnya," ujar Rendy Surya Aditama.
Rendy Surya Aditama menghimbau kepada masyarakat untuk tetap bersabar ketika ingin melakukan pemohon pembuatan dan perpanjangan.
BACA JUGA:Instansi Pemerintah Ini Buka 33 Formasi Pendaftaran PPPK Tenaga Teknis untuk Lulusan SMA
"Kita himbau kepada masyarakat yang tidak ingin terkena antrian para pemohon perpanjangan silahkan mendatangi Mall Pelayanan Publik dan juga Mobil SIM keliling," terangnya.