Parkir Konsumen Mie Gacoan Makan Badan Jalan, Dishub Palembang Siapkan Sanksi

Jumat 30-12-2022,14:27 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Keberadaan Mie Gacoan yang kini hadir di Palembang, membuat jalan raya sekitar mengalami kemacetan.

Mie Gacoan bertempat di Jl KH Ahmad Dahlan No 78, Talang Semut, Kecamatan Ilir Barat I, Palembang, Sumatera Selatan.

Pantauan SUMEKS.CO, kemacetan tersebut dikarenakan kendaraan roda empat milik konsumen parkir di seberang restoran tersebut. Yakni sepanjang Jl KH Ahmad Dahlan dan Jl Krama Jaya mengarah ke rumah dinas Wali Kota Palembang.

Parkir kendaraan bermobil dialihkan ke seberang jalan tersebut. Lantaran, parkir Mie Gacoan dipenuhi kendaraan roda dua. Sehingga tidak ada tempat untuk kendaraan roda empat.

Menanggapi hal itu, Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Palembang angkat bicara. Melalui Kabid Pengawasan, Pengendalian, dan Operasional (Wasdalops), Julyanzah.

BACA JUGA:Mie Gacoan Cabang Palembang, Nama Makanan-Minuman SuperSeram

"Kalau kendaraan parkir di seberang jalan Mie Gacoan yang berada di jalan raya itu tidak boleh. Itu telah melanggar aturan," kata Julyanzah.

Julyanzah menjelaskan, parkir kendaraan roda empat milik konsumen Mie Gacoan dialihkan ke seberang jalan restoran tersebut. Julyanzah belum menerima laporan dari kepala parkir.

"Kalau mobil parkir di seberang jalan Mie Gacoan tersebut kepala parkirnya belum melapor kepada saya," jelasnya.

Lanjut Julyanzah, untuk menanggapi parkir sembarangan dan kemacetan tersebut, ia akan mengambil tindakan tertentu dalam waktu dekat.

"Jadi untuk menertibkan tempat itu. Nanti saya akan tegur dan imbau kepala parkir di sana agar tidak menempatkan kendaraan roda empat disana. Setelah diberi imbauan masih terlihat ada mobil parkir di sana, kami akan kunci roda mobil tersebut," tukasnya.

Kategori :