PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sepanjang 2022 ini, Polda Sumsel dan jajaran berhasil menekan angka kriminalitas hingga 3.805 kasus.
Sejak Januari hingga penghujung tahun ini, tercatat 6.515 kasus kejahatan.
Sedangkan tahun 2021 lalu, mencapai 10.320 kasus.
“Sepanjang tahun 2022 ini kriminalitas di Sumsel turun 36,87 persen,” ujar Kapolda Sumsel Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK saat menggeralar rilis akhir thuan Kamis 29 Desember 2022.
BACA JUGA:Sepanjang 2022 Polda Sumsel Tutup 11 Sumur Minyak Ilegal, Amankan 137 Tersangka Ilegal Drilling
Namun, jenis kejahatan konvensional masih menduduki peringkat pertama terbanyak, yakni 4.887 kasus.
Peringkat kedua kejahatan transnasional sebanyak 1.668 kasus, dan kejahatan terhadap kekayaan negara 60 kasus.
Dari jumlah kasus tersebut, yang berhasil diselesaikan jajaran Ditreskrimum sepanjang tahun 2022 yakni 80,17 persen. Naik 5,15 persen dibandingkan tahun lalu.
Dari angka tersebut ada tiga tindak pidana paling menonjol yakni pencurian dengan pemberatan (curat) 1.470 perkara, penipuan 839 perkara serta kasus penggelapan 566 perkara.
Untuk Ditreskrimsus, selain mengungkap kasus Illegal drilling dan mining, juga tindak pidana korupsi (Tipikor).
Tahun 2022, kasus Tipikor ada 25 perkara, turun dari 2021 yang mencapai 31 perkara.
Sedangkan uang negara yang berhasil diselamatkan Rp 717.026.200 dari total kerugian negara sebesar Rp 28,9 miliar.
Untuk kasus cyber yang berhasil diungkap ada 98. Selesai sebanyak 49 kasus atau 55,05 persen.
BACA JUGA:Di Bawah Pimpinan Irjen Pol Rachmad Wibowo, Polda Sumsel Peringkat 8 Kepercayaan Publik