Ucapkan Selamat Tinggal, Tahun Baru 1 Januari 2023 Premium Stop Dijual, BBM Paling Rendah Hanya Pertalite

Jumat 30-12-2022,05:09 WIB
Editor : Julheri

Bahan bakar Pertalite memiliki angka oktan yang lebih tinggi daripada bahan bakar Premium 88, sehingga lebih tepat digunakan untuk kendaraan bermesin bensin yang saat ini beredar di Indonesia. 

BACA JUGA:Kapolda Sumsel Copot Kapolsek Gunung Megang, Buntut Terbakarnya Gudang BBM Ilegal yang Tewaskan 3 Pekerja

BACA JUGA:Cobain Resep Sate Klatak Khas Jogja Bikin Malam Tahun Baru Makin Seru

Dengan tambahan additive, Pertalite mampu menempuh jarak yang lebih jauh dengan tetap memastikan kualitas dan harga yang terjangkau.

PT Pertamina (Persero) menegaskan sudah tidak menjual bahan bakar minyak (BBM) RON 88 alias premium sejak 2021 lalu.

Sebagai gantinya, Corporate Secretary Pertamina Patra Niaga Irto Ginting mengatakan saat ini pihaknya hanya menjual BBM RON 90, yakni pertalite.

"BBM yang disalurkan Pertamina sekarang paling rendah RON 90," kata dia kepada CNNIndonesia.com, Selasa (25/10).

BACA JUGA:Hot News, 3 Jenis BBM Ini Ditiadakan, Cek Harga BBM Subsidi per 28 Desember 2022 Disini

BACA JUGA:Cobain Resep Sate Klatak Khas Jogja Bikin Malam Tahun Baru Makin Seru

Premium tak dijual seiring ditetapkannya BBM jenis pertalite sebagai Jenis BBM Khusus Penugasan (JBKP).

Sebelumnya, pemerintah memastikan premium tak lagi dijual di pasaran mulai 1 Januari 2023.

Hal ini tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022 tentang Perubahan Atas Keputusan Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Nomor 62.K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU dan atau Stasiun Pengisian Bahan Bakar Nelayan.

BACA JUGA:Hot News, 3 Jenis BBM Ini Ditiadakan, Cek Harga BBM Subsidi per 28 Desember 2022 Disini

BACA JUGA:Cobain Resep Sate Klatak Khas Jogja Bikin Malam Tahun Baru Makin Seru

"Bahwa standar dan mutu (spesifikasi) bahan bakar minyak jenis bensin (gasoline) RON 88 yang dipasarkan di dalam negeri telah dinyatakan tidak berlaku terhitung mulai 1 Januari 2023," bunyi huruf a keputusan tersebut.

Penghapusan dilakukan karena BBM jenis RON di bawah 90 dianggap tak layak lagi atau kotor. Sehingga, BBM yang dijual ke depannya hanya dengan bilangan oktan 90 ke atas.

Kategori :