PALEMBANG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan, Ilham Djaya, terus melakukan kunjungan ke Kantor Imigrasi Kelas I TPI Palembang sekaligus pemantauan ke satuan kerja yang dipimpinnya, Kamis 29 Desember 2022.
Kedatangan Kakanwil Ilham Djaya didampingi oleh Kepala Divisi Keimigrasian,Herdaus, dan Kepala Divisi Administrasi, Idris, disambut hangat oleh Kepala Kanim Palembang, Mohammad Ridwan beserta jajaran.
Kakanim langsung mendampingi Kakanwil untuk meninjau sarana prasarana di Kanim Palembang yang meliputi, ruang pelayanan, lapangan tenis, area, mushollah, smoking area, hingga ruang intelijen dan penindakan keimigrasian.
Pada kesempatan tersebut, Kakanwil juga menyempatkan diri menyapa pengunjung yang sedang antre mengurus dokumen keimigrasian.
BACA JUGA:Bakso Son H Sony Sukabangun II, Tempat Wisata Kuliner Baru Wong Palembang
Kakanwil mengimbau kepada petugas agar memberikan pelayanan kepada pemohon dengan cepat dan tuntas.
“Pelayanan Imigrasi sekarang sudah berbasis TI, sehingga semua layanan dilakukan by system untuk menghindari praktik-praktik yang merugikan pemohon,” ungkap Kakanwil.
Selanjutnya, Kakanwil Ilham Djaya juga mengapresiasi Kanim Palembang yang sudah meraih predikat WBK.
“Ujung dari WBK adalah pelayanan terbaik, kedepannya dalam rangka meraih predikat WBBM, tentu perlu dilakukan peningkatan yang lebih baik, kita harus cegah betul kejadian yang tidak diinginkan maupun maladministrasi,” imbau Kakanwil.
BACA JUGA:Dito Mahendra Empat Kali Mangkir Sidang, Nikita Mirzani Divonis Bebas
“Kita harus terus berkomitmen dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat, menambah UKK, serta memperbaiki tempat yang sudah ada, sehingga pemohon dapat makin dekat dan makin terlayani dengan baik,” ungkap Kakanwil.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil Ilham Djaya turut berpesan untuk mengupayakan peningkatan publikasi media.
Menurutnya, pemimpin sekarang dituntut untuk bisa menyesuaikan perkembangan zaman digital information.
“Pemimpin di zaman sekarang harus pintar melihat potensi yang bisa ditonjolkan, kemudian fokus pada hal-hal yang bisa ditonjolkan tersebut”, ungkap Kakanwil.
BACA JUGA:2022, Kejati Sumsel Tangani 6.209 Berkas Perkara