JAKARTA, SUMEKS.CO - Dunia aviasi Indonesia harus mewaspadai potensi awan cumulonimbus di jalur penerbangan hingga beberapa hari ke depan.
Hal ini menyusul release perakiraan cuaca dari Badan Meteorologi Klimatologi dan Geofisika (BMKG) Indonesia. BMKG menyebutkan adanya potensi pertumbuhan awan cumulonimbus di sejumlah jalur penerbangan di Indonesia. Prediksi ini berlaku antara 27 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
Sebelumnya apa itu awan cumulonimbus? Awan Cumulonimbus adalah satu dari 4 jenis awan yang berbahaya untuk penerbangan.
Awan Cumulonimbus merupakan awan mengerikan yang harus dihindari dalam dunia penerbangan. Cumulonimbus adalah awan yang memuat badai petir dengan ciri khas awan berwarna gelap.
Awan jenis ini dapat mengakibatkan badai petir yang bergejolak hebat di atmosfer. Pesawat yang nekat terbang akan mengalami banyak masalah jika terbang masuk ke dalam jenis awan Cumulonimbus.
BACA JUGA:Aturan Baru BBM Subsidi segera Berlaku, Ini Harga Terbaru Pertalite Per 29 Desember 2022
BACA JUGA:Waspada Cuaca Ekstrem, Bisa Berakibat Fatal Bila Tidak Hindari Tempat Ini
BMKG dalam release resminya mengungkapkan, potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus di wilayah udara Indonesia kaitannya dengan jalur penerbangan dengan persentase cakupan spasial lebih dari 75 persen (FRQ/Frequent) selama 7 hari ke depan. Terhitung sejak Sealasa 27 Desember 2022.
Nah bagi yang sudah berencana berlibur ke luar kota dengan menggunakan transportasi udara, informasi ini penting diketahui untuk meningkatkan kewaspadaan.
Berikut ini adalah daftar jalur penerbangan yang masuk dalam wilayah potensi pertumbuhan awan Cumulonimbus, pada 29 Desember 2022 hingga 2 Januari 2023.
29 Desember 2022
Jalur penerbangan di atas Pesisir Barat Sumatera, Bengkulu, Sumatera Selatan, Kep. Bangka Belitung, Selat Sunda, Perairan selatan P. Jawa, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, Kalimantan Selatan, Kalimantan Timur, Laut Jawa, Selat Makassar, Sulawesi Selatan, Laut Banda, Laut Arafuru dan Papua.
30 Desember 2022
Jalur penerbangan di atas Pesisir Barat Sumatera, Bengkulu, Sumatera Selatan, Selat Sunda, Perairan selatan P. Jawa, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, Jawa Timur, Bali, NTB, NTT, Laut Jawa, Selat Makassar, Laut Flores, Laut Banda, dan Laut Sulawesi.
31 Desember 2022