Rincian barang sitaan minuman beralkohol dimusnahkan, kata dia, Vodka 35 dus, Anggur Merah (AM) 85 dus, Kamput 25 dus, Newport 33 dus, Mansion House (MH) 47 dus dan Guiness 75 dus.
“Sebanyak barang bukti yang dimusnahkan, 80 persen didapat dari wilayah Kecamatan Lawang Kidul, Muara Enim dan Gelumbang masing-masing 10 persen. Artinya peredaran miras paling tinggi Kecamatan Lawang Kidul,” jelasnya.(*)