Alokasi TKD tersebut yang terdiri dari:
BACA JUGA:Walikota Palembang Harnojoyo Puji Ratu Dewa Saat Pelantikan PBSI Palembang
Dana Bagi Hasil sebesar Rp236,43 miliar.
Dana Alokasi Umum sebesar Rp1.308,9 miliar.
Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp76,67 miliar.
Dana Alokasi Khusus Non Fisik sebesar Rp457,61 miliar.
Adapaun perwakilan yang menerima penyerahan DIPA Petikan Tahun Anggaran 2023 secara simbolis yakni :
Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kota Palembang.
Komandan Korem 044/GAPO DAM-II/SWJ
Kepala Kejaksaan Negeri Palembang.
Sekretaris Pengadilan Tinggi Tata Usaha Negara Palembang.
Sekretaris Pengadilan Tinggi Agama Palembang.
Sekretaris Pengadilan Negeri Palembang.
Komandan LANAL Palembang.
Komandan LANUD Sri Mulyono Herlambang Palembang.
Kepala Kanwil DJP Sumatera Selatan dan Kepulauan Bangka Belitung.