CDOB Gelumbang Masih Terkendala Moratorium

Selasa 27-12-2022,17:26 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

Keempat persetujuan bersama DPRD kabupaten dengan Bupati Muara Enim, kelima persetujuan bersama DPRD provinsi dengan gubernur Sumatera Selatan dan keenam peta administratif wilayah rencana pemekaran Kabupaten Gelumbang.

Lanjut Kurniawan, bahwa memang saat ini Gelumbang sesuai di dalam peta wilayah, terputus karena berbatasan langsung dengan Prabumulih itu yang pertama. Kedua juga terkait dengan kita ingin percepatan pembangunan.

"Kita ingin pelayanan kepada masyarakat yang lebih baik. Oleh sebab itu kami berharap  agar akselerasi pembangunan itu lebih cepat. Jadi harapan kami tentu apabila nanti Gelumbang ini akan dimekarkan kami berharap nanti dia akan maju lebih besar sama seperti kota-kota yang lainnya seperti Prabumulih, kalau kita lihat dari kacamata ekonomi mereka sudah siap, infrastruktur sudah siap, dengan tanah dan pertanahan yang sudah dihibahkan sudah siap dan mudah-mudahan tinggal lagi nanti mungkin kendala di sumber daya manusia khususnya di ASN-nya mungkin itu bisa menjadi perhatian kita bersama mungkin ada penambahan dari provinsi yang akan mengaturnya," pungkasnya.

Ketua Komisi I DPRD Provinsi Sumsel Antoni Yuzar, mengatakan kehadiran pihaknya tiada lain sebagai bentuk perhatian yang sungguh-sungguh terhadap DOB khususnya calon Kabupaten Gelumbang, pihaknya sudah beberapa kali melakukan pertemuan dengan ketua dan pembina 

BACA JUGA:Waspada! Hingga 2 Januari 2023, Potensi Badai dan Cuaca Buruk Terjadi di Beberapa Wilayah Indonesia

"Tujuan hari ini tiada lain hanya mohon informasi sebagaimana perkembangan. Awal bulan (Januari, red) kami akan sama-sama ke Kementerian Dalam Negeri untuk lebih fokuskan permasalahan semoga apa yang diharapkan dapat terlaksana, Karena menyoal pemekaran ini, sebenarnya kita agak tertinggal dengan daerah-daerah di Jawa karena di daerah Jawa itu sangat antusias," 

Sebenarnya, kata dia,  pihaknya bukan tidak antusias tapi karena ada perubahan regulasi dan adanya moratorium maka terhambat. Namun tidaklah menjadi hambatan bagi kita semua. Kenapa di di Irian Jaya bisa, kita juga harus berusaha untuk bisa mewujudkannya.

Setelah regulasi apa yang diamanatkan oleh undang-undang, persyaratannya sudah dilengkapi tinggal nanti apa-apa yang kurang  bisa dilengkapi.

"Sehubungan dengan penyediaan dana yang akan disediakan oleh provinsi nanti kami akan bantu mesin energi akan bahas bersama membahas masalah ini bersama ketua pembina komisi, pada prinsipnya akan semaksimal mungkin untuk dapat membantu pemekaran ini dan memang ini sudah sangat  penting. Contoh Sungai Musi ternyata di situ ada kepala desanya masuk wilayaj Muara Enim sangat-sangat jauh artinya jadi sangat-sangat luas kabupaten ini dan sangat-sangat memungkinkan untuk dimekarkan,"

BACA JUGA:Oh Ternyata Ini Asal Usul Suku Komering, Bagian dari 12 Suku Asli Sumatera Selatan

Pembina presedium Gelumbang, Hanan Zulkarnain, menerangkan bahwa persyaratan baik persyaratan fisik maupun persyaratan administrasi untuk calon daerah otonomi baru Kabupaten Gelumbang ini, sudah rampung dan sudah selesai.

Memang, kata dia, terkendala di moratorium, pihaknya juga mengapresiasi kinerja pimpinan dan anggota komisi yang sangat besar dan sangat tinggi, terkait dengan perkembangan saat ini bahwa regulasi pemerintah soal moratorium yang sampai saat ini belum dibuka oleh pemerintah pusat dan sedang dipertanyakan.

"Pada kesempatan yang baik ini kepada pak Bupati,  Komisi 1 Provinsi Sumatera Selatan kepada Komisi 1 DPRD Kabupaten Muara Enim kami mohon kiranya agar kami di fasilitasi untuk bisa bertemu langsung dengan para petinggi-petinggi yang ada kementerian dalam negeri. Mohon penjelasan kira-kira kenapa moratorium ini sampai sekarang belum dibuka," pungkasnya.(*)

 

 

Kategori :