PALEMBANG, SUMEKS.CO - Penyidik Unit 2 Subdit 3 Jatanras Ditreskrimum Polda Sumsel melakukan rekonstruksi ulang kasus pembunuhan kasus mahasiswa Universitas IGM (UGM) Palembang yang dibunuh dan dibakar.
Rekontruksi yang dilakukan di halaman Gedung Subdit Jatanras ini langsung menghadirkan tersangka Haidar (20), Selasa 27 Desember 2022 siang.
Sedangkan, untuk peran korban digantikan oleh tenaga PHL Subdit Jatanras.
“Rekontruksi ini dilakukan untuk melengkapi berkas kasusnya yang akan diserahkan kepada kejaksaan,” ujar Kasubdit Jatanras Kompol Agus Prihadinika SH SIK melalui Kanit 2 Kompol Bakhtiar.
BACA JUGA:Mahasiswa UIGM Palembang Ditemukan Tewas Terbakar di OKU Timur, Ini Identitasnya
BACA JUGA:Penyidik Akan Gelar Perkara, Terduga Pelaku Penganiaya Mahasiswa UIN Belum Tersangka
Diketahui, korban bernama Febri Setiawan (20), warga Desa Sari Agung, Kecamatan Lalan, Kabupaten Musi Banyuasin ditemukan tewas dalam kondisi terbakar.
Korban ditemukan tewas mengenaskan di lahan Desa Girmulyo, Kecamatan Belitang Jaya, Kabupaten OKU Timur pada Rabu 23 November 2022, sekitar pukul 15.00 WIB.
Tersangka Haidar (20), warga Desa Tegal Rejo, Kecamatan Belitang, Kabupaten OKU Timur merupakan teman kuliah korban sendiri yang baru dikenal selama 10 hari.
Tersangka Haidar ditangkap di Martapura bersama barang bukti Mobil Honda Brio warna kuning dan senjata tajam.
BACA JUGA:Berkat Rekaman CCTV, Polisi Bekuk Pembunuh Sadis Mahasiswa UIGM Palembang
Motif pembunuhan ini, polisi menyebutkan tersangka hanya ingin menguasai brang berharga milik korban.
Pengungkapan kasus pembunuhan yang dialami mahasiswa UIGM yang dibuang lalu dibakar berkat petunjuk dari jaringan Closed Circuit Television (CCTV).
Kasus pembunuhan yang mayatnya dibuang serta dibakar diungkap kurang dari 24 jam.(*)