Ini meliputi pakaian seragam. peralatan untuk keselamatan kerja, sarana antar jemput pegawai, penginapan awak kapal dan perlengkapan penanganan endemi, pandemi atau bencana nasional.
4 - Natura yang bersumber atau dibiayai dari APBN, APBD atau anggaran desa. Sama seperti aturan sebelumnya, semua yang berasal dari dana negara tidak dikenakan pajak.
5 - Natura dengan jenis dan/atau batasan tertentu.
Bingkisan atau hampers dalam rangka hari raya atau fasilitas peribadatan di lokasi kerja yang dimanfaatkan oleh semua pegawai, termasuk dalam kategori jenis dan/atau batasan tertentu yang dikecualikan dari PPh.
Kendati demikian, pemerintah tidak memberikan kepastian dalam PP ini mengenai berapa nilai batasan yang akan dikenakan atau dikecualikan dari objek PPh.
BACA JUGA:4 Kementerian Butuh PPPK, ini Jadwal Seleksinya...
Natal Bersama Jokowi
Sementara itu Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) Natal hari ini terlihat memantau pelaksanaan ibadah Natal di Gereza Zebaoth dan Katedral Kota Bogor.
Jokowi mengajak jemaat gereja untuk mempererat persaudaraan dan menjaga lingkungan.
Jokowi ditemani Wali Kota Bogor Bima Arya mengunjungi Gereja Zebaoth di Jl Ir Juanda Kota Bogor sekitar pukul 09.10 WIB, Minggu 25 Desember 2022.
Tak lama kemudian, Jokowi melanjutkan perjalanan untuk memantau pelaksanaan ibadah Natal di Gereja Katedral, Jl Kapten Muslihat Kota Bogor.
Jokowi mengajak jemaat untuk mempererat persaudaraan dan menjaga lingkungan demi kebangkitan Indonesia.
"Saya menyampaikan Selamat Natal dan selamat menyambut tahun baru 2023," kata Jokowi dalam sambutannya di Gereja Katedral Jl Kapten Muslihat di halaman Gereja Katedral Kota Bogor.
Semuanya semoga bahagia damai menyambut Natal dan mari bersama sama mempererat tali persaudaraan memperkuat lingkungan untuk kebangkitan Negara Kesatuan Republik Indonesia. Selamat Natal, semoga Tuhan memberkati kita semua," tambahnya.(*/ckm)
BACA JUGA:Kunjungi Webiste Ini, Dapatkan Saldo DANA Gratis Rp500 Ribu Cair Tiap Hari