Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019.
BACA JUGA:Terbukti Cuan, Hanya Modal Kuota Bisa Dapatkan Saldo Dana Gratis Rp 2 Jutaan
Lalu pada tahun 2021, bantuan tersebut menyasar ke lebih 18 juta Penerima manfaatnya.
Pemerintah memberikan BPNT senilai Rp110.000 per bulan per KPM melalui Kartu Keluarga Sejahtera, untuk dibelanjakan beras dan/atau telur melalui e-warong.
Seiring berjalannya waktu, bantuan pun bertambah nominalnya menjadi Rp200.000 per bulan.
BPNT diharapkan dapat mengurangi beban pengeluaran KPM melalui pemenuhan sebagian kebutuhan pangan, sebagai upaya pemenuhan gizi.
3. Bantuan Anak Yatim Piatu
Bantuan yang pertama kali disalurkan pada tahun 2022, menyasar kepada beberapa anak yatim piatu usia sekolah.
Bantuan ini diharapkan dapat mejadi penopang dalam kegiatan mereka. Disamping sebagai bagian dari stimulus untuk prestasi mereka bersekolah.
Bantuan Yatim Piatu (Yapi) ini diberikan sebanyak Rp200.000 per bulan. Dan disalurkan pada Desember ini.
BACA JUGA:Trik Menghasilkan Saldo DANA Gratis Rp250 Ribu Tiap Hari dari Website Ini, Caranya Gampang Banget
Sementara itu, untuk penyaluran tahap 4 bagi bantuan sosial Program Keluarga Harapan (PKH), Bantun Pangan Non Tunai (BPNT), dan Bantuan Langsung Bahan Bakar Minyak (BLT BBM,) masih dalam proses penyaluran. (*)