MUARADUA, SUMEKS.CO - Dinilai telah berhasil pulihkan keuangan daerah Kabupaten OKU Selatan sebesar Rp1,3 miliar, Kejaksaan Negeri (Kejari) OKU Selatan melalui Jaksa Pengacara Negara BIdang Datun diganjar penghargaan oleh Pemkab OKU.
Kepala Kejari OKU Selatan Adi Purnama SH MH, mengucapkan terima kasih atas penghargaan yang diberikan oleh Pemkab OKU Selatan karena di penghujung tahun ini dinilai telah menyelamatkan keuangan negara, khususnya Kabupaten OKU Selatan.
"Ini merupakan prestasi yang kami banggakan, yang mana semua ini berkat kerja sama antara semua pihak bukan hanya pada Bidang Datun Kejari OKU Selatan," kata Adi Purnama dikonfirmasi Kamis 22 Desember 2022.
Dijelaskannya, pencapaian pemulihan dan penyelamatan keuangan daerah sebesar Rp1,3 miliar lebih itu didapat selama rentang waktu satu bulan, yakni selama bulan November hingga Desember 2022.
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Selamatkan Uang Negara, ini Jumlahnya
Tidak hanya itu, lanjut Adi, Kejari OKU Selatan dalam periode bulan Oktober hingga Desember tahun ini pada bBdang Datun telah menyelamatkan sejumlah aset milik Pemda OKU Selatan.
"Kita melakukan asistensi dengan BPN OKU Selatan untuk menerbitkan sertifikat terhadap 58 Persil tanah, yang mana selama 19 tahun ini tidak bisa dijadikan aset oleh pihak Pemda OKU Selatan," tukasnya.
Sebagai Kepala Kejari OKU Selatan, lanjut Adi Purnama, penghargaan yang diberikan oleh Pemkab adalah bentuk sinergitas Kejaksaan serta penyemangat bagi jaksa di Kejari OKU Selatan agar dapat meningkatkan prestasi yang lebih membanggakan di tahun yang akan datang.
Pemberian penghargaan oleh Bupati OKU Selatan tidak hanya kepada Kejari OKU Selatan, namun juga turut diberikan penghargaan kepada Kapolres OKU Selatan dan jajarannya yang telah melakukan penegakan hukum yang cepat dan profesional.
BACA JUGA:Kejari OKU Selatan Jebloskan Mantan Kepala Dinas Pertanian ke Tahanan
Terutama terhadap kasus tindak pidana umum, yang terjadi di wilayah hukum Polres OKU Selatan. Diantaranya dalam waktu satu bulan mengungkap 3 kasus pembunuhan di wilayah hukum Polsek yg berbeda, dengan waktu yg sangat singkat 3 kasus pembunuhan tersebut dapat terungkap.