KAYUAGUNG, SUMEKS.CO - Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Sumsel, Harun Sulianto yang diwakili Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris meresmikan Sarana Asimilasi dan Edukasi (SAE) serta tebar bibit ikan di kolam pemancingan Lapas Kelas IIB Kayuagung, Kamis 22 Desember 2022.
Persemian itu turut dihadiri Bupati Kabupaten OKI, H Iskandar yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi, Keuangan dan Pembangunan Ubaidillah SKM, Ketua Pengadilan Negeri Kayuagung Tira Tirtona SH dan forkofimda OKI serta OPD OKI.
Juga turut hadir, Kalapas Kelas IIA Tanjung Raja Batara Hutasoit, Karutan Kelas IIB Prabumulih David Rosehan yang diwakili oleh Kasubsi Pelayanan Tahanan Efan Armen.
Kepala Lapas Kelas IIB Kayuagung, Reza Meidiansyah Purnama menerangkan, Lapas Kayuagung Kemenkumham Sumsel telah menyelenggarakan Sarana Asimilasi dan Edukasi di Lapas Kayuagung sesuai dengan Keputusan Direktur Jendral Pemasyarakatan (Dirjend PAS) No: PAS-403.PK.01.04.04 Tahun 2021 Tentang Penyelenggaraan Sarana Asimilasi dan Edukasi.
BACA JUGA:Kendaraan Bertonase Berat Dilarang Melintas di Jalintim Palembang-Betung Selama Nataru
"Kami mengucapkan banyak terima kasih atas perhatian pada acara ini, SAE merupakan sarana pembinaan keterampilan bagi narapidana di lingkungan luar lapas sebagai bekal mereka sebelum menghirup udara bebas," terang Reza, kepada SUMEKS.CO.
Reza menjelaskan, SAE Lapas Kayuagung menyelanggaraakan pembinaan dan pelatihan di bidang perikanan, pembibitan buah-buahan, sayur-mayur serta peternakan.
"Pembukaan lahan ini bersumber dari DIPA anggaran tahun 2022 dana pembinaan kemandirian serta dana pendukung lainnya," ujarnya.
Lebih Lanjut Reza mengatakan, saat ini Lapas Kayuagung membina warga binaan pemasyarakatan lebih dari 1.000 orang WBP dengan luas lahan total 6 hektar dan 2 hektar lebih lahan dimanfaatkan untuk SAE.
Maka oleh karena itu, kami mengharapkan bantuan kepada Pemerintah Kabupaten Ogan Komering Ilir untuk dapat berpatisipasi dalam mensukseskan kegiatan pembinaan kemandirian ini. Yakni baik bantuan berupa bahan kegiatan, sarana dan prasarana, serta tenaga ahli sebagai instruktur pelatihaan pembinaan bagi WBP Lapas Kayuagung.
BACA JUGA:Bangunan Museum Tekstil Sumsel Dulu Digunakan Sebagai Kantor Gubernur Pemerintahan Hindia Belanda
Sementara itu, Kakanwil Kemenkumham Sumsel yang diwakili oleh Kepala Divisi Administrasi Kanwil Kemenkumham Sumsel, Idris menyampaikan, lembaga pemasyarakatan memiliki fungsi utama sebagai tempat pembinaan narapidana dan anak didik baik pembinaan kepribadian maupun pembinaaan kemandirian.
Lanjutnya, Sarana Asimilasi dan Edukasi merupakan salah satu wujud dari pembinaan kemandirian dimana tempat ini nantinya akan menjadi wadah bagi narapidana dalam membina ilmu dan keterampilan bagi warga binaan pemasyarakatan, terkhusus pada Lapas Kayuagung.
"Kami selaku Kementerian Hukum dan HAM Sumatera Selatan mengharapkan peran serta para stakeholder terutama dari pemerintah Kabupaten OKI untuk dapat menjalin kerjasama pada Lapas Kayuagung," terangnya.
Selain itu, kata Idris, bentuk kerjasama mengharapkan kepada Kepala Balai Latihan Kerja agar dapat memberikan ilmu dan keterampilannya kepada Warga Binaan Pemasyarakatan Lapas Kayuagung.