LAHAT, SUMEKS.CO - Dawan Ansuri (26), warga Desa Banuayu, Kecamatan Kikim Selatan, Kabupaten Lahat diamankan Satreskrim Polres Lahat.
Tersangka Dawan ditangkap pada Selasa (20/12) sekira jam 18.45 WIB usai melakukan aksi jambret di Jl Letnan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat. Sedangkan rekan tersangka berinisial Dn berhasil kabur.
Kapolres Lahat AKBP Eko Sumaryanto SIK MSi melalui Kasat Reskrim AKP Herly Setiawan SH MH didampingi Kasubsi Penmas Aiptu Lispono SH, mengatakan tersangka Dawan sudah diamankan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Dalam aksinya, tersangka Dawan ini mengendarai Yamaha Vixion warna merah hitam nopol BG 6365 R.
BACA JUGA:2 Pelaku Jambret di Celentang Gagal Kabur Usai Rampas Tas
Aksi pertama, tersangka berhasil merampas handphone milik korban Chisy, warga Bandar Jaya, Lahat.
Hanphone tersebut diletakan di boks depan motor yang dikendarai korban.
“Aksi pertama pada Selasa (20/12) sekira jam 18.00 WIB, di JIn Dr Emil Salim Kelurahan Talang Jawa Utara, Kecamatan Lahat, Kabupaten Lahat,” ujar Lispono Rabu 21 Desember 2022.
Lalu, sekitar 15 menit kemudian, tersangka dan rekannya kembali melakukan aksi serupa di Jl HBR Motik, Desa Endikat Ilir, Kecamatan Gumay Talang, Kabupaten Lahat, pada Selasa sekitar pukul 18.15 WIB, modusnya sama.
BACA JUGA:Menunggu Share Lock Alamat Rumah Teman Depan Lorong, Siswi SMA Dijambret
“Merampas iPhone 6S milik korban milik Deli, warga Endikat Ilir, seorang mahasiswi. IPhone diletakkan korban di boks depan motor dan kemudian dirampas pelaku,” terang Lispono.
Korban Deli berteriak dan oleh warga yang mendengar teriakan minta tolong langsung dikejar dan berhasil diamnkan anggota Polres Lahat yang sedang patroli. Hingga tersangka Dawan akhirnya ditangkap di Jl Letnan Marzuki, Kelurahan Talang Jawa Selatan, Kecamatan Lahat.(*)