Pemkot Palembang Perbaiki Kawasan Kumuh 5 Ilir-29 Ilir

Rabu 21-12-2022,15:11 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Permukiman kumuh di Kota Palembang yakni kawasan 5 Ilir dan 29 Ilir, segera dikelola dan diperbaiki. Perbaikan tersebut dikakukan guna peningkatan kualitas infrastruktur dan mengurangi kawasan kumuh di Kota Palembang.

Hal itu diungkapkan Sekretaris Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah, Zuryati kepada SUMEKS.CO di Ruang Rapat Setda Kantor Wali Kota Palembang, Rabu 21 Desember 2022.

"Jadi hari ini Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar rapat pembahasan naskah serah terima pengelolaan, peningkatan kualitas permukiman kumuh Kota Palembang kawasan 5 Ilir dan kawasan 29 Ilir," kata Zuryati.

Zuryati menjelaskan, pengelolaan dan perbaikan kawasan kumuh di kawasan 5 dan 29 ilir dikarenakan adanya bantuan infrastruktur dari pemerintah pusat yakni Kementerian PUPR melalui Balai Prasarana Permukiman Wilayah Sumsel untuk Pemkot Palembang.

BACA JUGA:Bangun Kolaborasi Atasi Kawasan Kumuh

"Pada audiensi kali ini masih serah terima sementara, dikarenakan untuk penyerahan asetnya belum bisa diterima Pemkot Palembang saat ini," jelasnya.

Lanjut Zuryati, bantuan infrastruktur tersebut diperuntukkan perbaikan lampu jalan, drainase, Sekanak Lambidaro, Lebak Cindo dan Sungai Tawar 29 Ilir.

"Pemkot Palembang harus merujuk pada aturan yang berlaku untuk bantuan infrastruktur tersebut," ucapnya.

Kata Zuryati, karena aset belum serah terima resmi kepada Pemkot Palembang, maka belum dapat menganggarkan pemeliharaan aset tersebut.

"Jadi sifat bantuan dari pusat ini, mereka langsung membangun infrastruktur secara fisik, kemudian setelah dibangun akan diserahkan secara resmi kepada Pemkot Palembang sebagai aset. Saat ini masih tahap persiapan," tukasnya.

Kategori :