SERANG, SUMEKS.CO - Aktris Nikita Mirzani tampak meluapkan kekecewaannya seusai menjalani sidang di Pengadilan Negeri Serang, Banten.
Adapun sidang tersebut beragendakan pembuktian dari jaksa penuntut umum (JPU).
Nikita terlihat enggan beranjak dari bangku terdakwa setelah hakim mengakhiri persidangan.
Tak lama kemudian, dia berdiri sambil menghempaskan tangan kanannya ke mikrofon yang ada di depan hingga terlempar.
Ibu tiga anak itu lantas menghampiri meja hakim untuk mengambil map hijau yang berisi berkas hasil pemeriksaan kesehatannya.
Kemudian terjadi kembali hal mengejutkan, map yang baru saja diambil Nikita itu dilempar ke arah meja pengacara.
Pemain film Nenek Gayung itu lantas keluar dari ruang persidangan dengan wajah terlihat kesal.
Sebelum kejadian itu, Nikita sempat berdebat dengan JPU lantaran selalu mempersulit izin untuk melakukan pengobatan atas penyakit yang dideritanya.
BACA JUGA:Desa Pangkul Prabumulih Dimekarkan, Ridho: Satu Tahun Harus Definitif
Iya dikasih izin, tetapi selalu dipersulit, Yang Mulia (oleh JPU, red), Pak Edward orangnya," kata Nikita saat dalam persidangan, Senin (19/12).
Adanya penyataan tersebut salah satu JPU Edward merespons bahwa tindakannya itu sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
"Bukan dipersulit, keluar masuk itu, kan, ada standar operasional prosedur (SOP)," ujarnya. (jpnn)