Tingkatkan SDM, Pemkab MoU Lima Perguruan Tinggi

Minggu 18-12-2022,17:31 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya dalam bidang pendidikan, penelitian, Pengembangan IPTEK, Inovasi dan pengabdian kepada masyarakat, Pemkab Muara Enim melakukan MoU dengan lima Perguruan Tinggi (PT) sekaligus di ruang rapat Pangripta Nusantara Bappeda Muara Enim, Jumat 16 Desember 2022.

Adapun penandatanganan Naskah Kesepakatan Bersama (MoU) antara Pemerintah Kabupaten Muara Enim yang dilakukan langsung oleh Pj Bupati Muara Enim Kurniawan AP MSi, dengan  Wakil Rektor 1 Universitas Islam Negeri (UIN) Raden Fatah Palembang Dr Muhammad Adil MA, Ketua Tim Pengelola Program Magister Teknologi Pendidikan, Universitas Bengkulu Eka Novianti, SPd MPd, Ketua Lembaga Penelitian dan Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) Universitas Muhammadiyah Palembang Dr Ir Gusmiatun MP, Rektor Universitas PGRI Palembang Dr H Bukman Lian MM MSi CIQar dan Ketua Sekolah Tinggi Ilmu Tarbiyah (STIT) Muara Enim H Rusmin MPd I.

Dalam kegiatan tersebut selain masing-masing melakukan penandatangan naskah perjanjian, juga saling memberikan plakat sebagi cindera mata dari masing-masing.

"Atas nama Pemerintah Kabupaten Muara Enim, saya mengucapkan selamat datang kepada para kepala perguruan tinggi atau yang mewakili. Terima kasih telah meluangkan waktunya untuk hadir bersama Kami pada hari ini," kata Kurniawan.

BACA JUGA:Riset dan Inovasi Expo Universitas Bina Darma Palembang 2022

Menurut Kurniawan, maksud dan tujuan pelaksanaan kegiatan penandatangan kesepakatan bersama ini adalah guna memenuhi kebutuhan dan/atau untuk memperoleh manfaat yang saling menguntungkan bagi masing-masing pihak berdasarkan tugas dan kewenangan masing-masing dengan memperhatikan batas kemampuan serta tidak mengganggu tugas pokok masing-masing. 

Sedangkan tujuan Kesepakatan Bersama ini adalah untuk meningkatkan dan mengembangkan kemampuan sumber daya masing-masing dalam bidang pendidikan, penelitian, Pengembangan IPTEK, Inovasi dan pengabdian kepada masyarakat.

Adapun objek dalam Kesepakatan Bersama ini meliputi urusan pemerintah yang menjadi kewenangan daerah yaitu urusan pemerintah wajib yang berkaitan dengan pelayanan dasar, urusan pemerintahan wajib yang tidak berkaitan dengan pelayanan dasar dan urusan pemerintah pilihan serta penyelenggaraan Tridarma Perguruan Tinggi (Pendidikan, Penelitian, dan Pengabdian Kepada Masyarakat). 

Kemudian untuk ruang lingkupnya adalah meningkatkan kapasitas dan pengembangan Sumber Daya Manusia, Pengembangan, Penerapan inovasi dan IPTEK, Penelitian dan Penerapan hasil Riset / Penelitian dan Pengabdian kepada Masyarakat.

BACA JUGA:Ragam Kemplang Khas Kota Palembang, Nomor 5 Bikin Ketagihan

"Penandatangan kesepakatan bersama ini, merupakan tindaklanjut Surat Permohonan Kerja Sama dari Universitas PGRI Palembang, Universitas Bengkulu, Universitas Muhammadiyah Palembang dan STIT Muara Enim, serta rencana perpanjangan kerja sama dengan UIN Raden Fatah Palembang mengenai Sarjana Bina Desa dan pemetaan potensi maupun masalah keagamaan di Kabupaten Muara Enim," jelasnya.

Dikatakan Kurniawan, bahwa pendidikan merupakan salah satu kunci utama dalam meningkatkan daya saing daerah. Salah satunya melalui peningkatan sumber daya 

aparatur sipil negara guna mewujudkan penyelenggaraan pemerintahan yang baik. Disamping itu, sudah menjadi amanat dalam Undang-undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN untuk meningkatkan kualitas sumber daya aparatur melalui 

pengembangan kompetensi, pendidikan dan pelatihan dalam menciptakan kualitas kinerja aparatur yang profesional dan kompetitif guna mewujudkan cita-cita reformasi birokrasi, khususnya reformasi kepegawaian.

BACA JUGA:Komika Marshel Widianto Pamer Gandengan Baru, Siapakah Dia?

Kategori :