BACA JUGA:10 Gudang BBM Ilegal Tak Lagi Beraktivitas Disidak Ditreskrimsus Polda Sumsel
Dari kegiatan Ilegal drilling tersebut, nyatanya pada September 2022 lalu menyebabkan kebakaran, dan ledakan hebat, yang mana tidak hanya membakar gudang penimbunan BBM Subsidi beserta isinya, juga menghanguskan sejumlah bangunan lainnya di sekitar gudang.
Adapun ditaksir nilai kerugian akibat kegiatan ilegal drilling tersebut mencapai miliaran rupiah.