SUMEKS.CO - Merujuk kebijakan pemerintah, per 1 Desember 2022 PT Pertamina (Persero) melakukan perubahan harga Bahan Bakar Minyak (BBM).
Adapun BBM yang mengalami penurunan harga pada awal bulan lalu yakni BBM jenis non subsidi. Sebagian harga BBM ada yang mengalami keniakan harga.
Untuk wilayah Sumatera Selatan, harga Pertamina Dex mengalami kenaikan Rp250 dari sebelumnya Rp 18.950 per liter menjadi Rp 19.200 per liter.
Kemudian pada harga Pertamax Turbo juga mengalami kenaikan yang cukup signifikan sebelumnya Rp 14.600 per liter menjadi Rp 15.500 per liter.
BACA JUGA:4 Tersangka Pengangkut BBM Solar Subsidi yang Ditangkap Polda Sumsel Segera Disidang di OKI
Sementara itu harga Dexlite turut mengalami kenaikan Rp 18.350 per liter jadi Rp 18.650 per liter.
Namun pada harga Pertamax tidak mengalami perubahan dari bulan lalu tetap Rp 14.200 per liternya.
Sedangkan harga BBM subsidi seperti Pertalite dan Solar hingga hari ini masih tetap sama dan berlaku satu harga di seluruh Indonesia.
Jadi, harga Pertalite tetap Rp 10.000 per liter setelah mengalami kenaikan dari Rp 7.650 per liter. Sedangkan Solar Rp 6.800 per liter.
BACA JUGA:Minyak Dunia Turun, Anggota DPR ini Ingatkan Janji Pemerintah Turunkan BBM Bersubsidi
Kenaikan harga BBM itu sesuai dengan keterangan Pertamina pada Rabu malam 30 November 2022 lalu.
PT Pertamina (Persero) melakukan penyesuaian harga BBM Umum dalam rangka mengimplementasikan Keputusan Menteri (Kepmen) ESDM Nomor 245.K/MG.01/MEM.M/2022.
Kepmen itu sebagai perubahan atas Kepmen Nomor 62 K/12/MEM/2020 tentang Formula Harga Dasar Dalam Perhitungan Harga Jual Eceran Jenis BBM Umum Jenis Bensin dan Minyak Solar yang Disalurkan Melalui SPBU.
Berikut daftar harga BBM Pertamina seluruh Indonesia per 14 Desember 2022:
BACA JUGA:10 Gudang BBM Ilegal Tak Lagi Beraktivitas Disidak Ditreskrimsus Polda Sumsel