Catat, ini Jadwal Operasi Beras Murah di Palembang

Senin 12-12-2022,16:10 WIB
Reporter : Dendi Romi
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO – Dinas Perdagangan Palembang menggelar operasi beras murah di halaman kantor Kecamatan Sako, Senin 12 Desember 2022 pukul 09.00 WIB. Operasi beras dihadiri Sekda Kota Palembang Ratu Dewa.

Sekda Kota Palembang Ratu Dewa mengatakan bahwa operasi beras murah yang digelar Dinas Perdagangan Palembang merupakan tindak lanjut dari Peraturan Menteri Keuangan No 134 dan Peraturan Menteri Keuangan No 140 dalam mengatasi inflasi.

“Operasi beras murah yang kita gelar merupakan amanat PMK No 134 dan PMK No 140,” kata Ratu Dewa. 

Kepala Dinas Perdagangan Palembang M Raimon Lauri mengatakan bahwa operasi beras murah di Palembang sudah dijadwalkan. Yakni di halaman kantor Kecamatan Ilir Barat II pada Rabu 14 Desember pukul 08.00 dan Kecamatan Seberang Ulu I pada Kamis 15 Desember 2022. 

“Untuk operasi beras di Kecamatan Seberang Ulu I, kita masih menunggu konfirmasi lokasi dari Pak Camat,” ujar Raimon. 

BACA JUGA:Operasi Pasar Pemkot Palembang, Beras 10 kg Dijual Rp50 Ribu

Dikatakannya, masing-masing kecamatan yang mendapat giliran  operasi beras murah, dijatahi 20 ton. Satu kepala keluarga berhak membeli beras maksimal dua kemasan masing-masing 10 kg dengan harga Rp50 ribu per kemasan. “Satu KK dijatah dua kemasan,” terangnya. 

Syarat membeli beras murah? Raimon menjelaskan bahwa warga yang akan membeli beras murah, cukup membawa fotokopi KTP dan kartu keluarga (KK) sebelum membeli. “Warga bisa tunjukkan kopi KTP dan KK kepada petugas yang melayani pembelian. Ingat, warga hanya boleh membeli beras murah di lokasi operasi beras murah kecamatan masing-masing,” pungkasnya. 

 

Kategori :