JAKARTA, SUMEKS.CO – Dana Bantuan Sosial (Bansos) akan kembali dikucurkan pada tahun 2023 mendatang. Pemerintah memastikan penyaluran bansos tetap dilakukan dan anggarannya pun sudah tersedia.
Informasinya, meski nilainya tidak sebesar tahun sebelumnya, 3 jenis bansos program pemerintah ini akan dicairkan pada awal tahun 2023 atau bulan depan. Sebesar Rp479,1 Triliun akan disalurkan ke beberapa program.
Untuk penyalurannya sendiri sama dengan sebelumnya. Penerima akan mendapatkan undangan dari PT Pos setempat. Undangan tersebut nantinya dipakai sebagai bukti saat pengambilan bantuan tersebut.
Rencananya pemerintah pun akan menambah anggran dan memperluas penerima bantuan ini.
Sementara hingga akhir Desember 2022 ini pemerintah melalui Kementerian Sosial, masih dalam proses mengucurkan semua bantuan sosial.
Adapun 3 jenis bansos tersebut sebagai berikut.
1. Program Keluarga Harapan (PKH)
Program Keluarga Harapan, merupakan program bansos untuk meningkatkan kesejahteraan rakyat, dengan melibatkan partisipasi kelompok penerima manfaat dalam menjaga kesehatan dan menyekolahkan anak-anaknya.
Bansos ini non tunai bersyarat. Masyarakat yang mendapatkan bansos tersebut harus memiliki komponen seperti anak balita, anak sekolah (SD, SMP, dan SMA), disabilitas, dan juga lansia didalam Kartu Keluarganya.
Perluasan PKH ditingkatkan dari 2,8 juta KPM (tahun 2014), menjadi 6 juta KPM (tahun 2016), dan diperluas menjadi 10 juta KPM tahun 2018 hingga saat ini.
Nilai bansos yang diterima Keluarga Penerima Manfaat tersebut Beragam. Tergantung dengan jumlah komponen atau tanggungan yang dia miliki.
2. Bantun Pangan Non Tunai (BPNT)
Perubahan bantuan Rastra (Pra Sejahtera) menjadi BPNT untuk 1,2 juta KPM, yang dimulai pada tahun 2017.
Transformasi tersebut akan diperluas secara bertahap hingga mencapai 15,5 juta KPM pada tahun 2019.