PALEMBANG, SUMEKS.CO - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Sumsel bersama Polrestabes dan Polres jajaran berhasil mengungkap 24 kasus narkoba pada pekan kedua Desember 2022.
Polisi mengamankan 33 tersangka yang terdiri dari 26 orang pengedar dan sisanya sebanyak tujuh orang merupakan pemakai.
Kapolda Sumsel, Irjen Pol A Rachmad Wibowo SIK melalui Kabid Humas, Kombes Pol Supriadi mengatakan, bahwa pihaknya bakal terus melakukan pengawasan secara intensif di beberapa wilayah baik darat maupun perairan yang memiliki potensi aksi penyelundupan.
Dari tangan para pelaku turut diamankan barang bukti berupa sabu-sabu sebanyak 69,20 gram, ganja sebanyak 5,43 gram dan pil ekstasi sebanyak 30,5 butir.
BACA JUGA:Pekan Pertama Desember, Jajaran Polda Sumsel Amankan Pembuat, 34 Pengedar dan 6 Pemakai Narkoba
"Dari barang bukti yang kita amankan ini setidaknya kita berhasil menyelamatkan sekitar 481 anak bangsa," katanya Senin 12 Dsember 2022.
Untuk Polres yang nihil ungkap kasus di pekan kedua Desember 2022 ini ada sekitar lima Polres yakni Polres Muba, Polres Muara Enim, Polres OKU Selatan, Polres Mura dan Polres Empat Lawang.
"Dengan semua sarana dan prasarana yang kita miliki, patroli bakal terus dilakukan baik di darat maupun laut secara rutin terus ditingkatkan khususnya diwilayah yang dianggap berpotensi," katanya.
Selain meningkatkan pengawasan dengan aksi patroli di wilayah darat dan perairan, pihaknya juga telah meningkatkan pengawasan di beberapa pelabuhan dengan memeriksa setiap kapal yang berlabuh atau bersandar.
BACA JUGA: Gembong Narkoba Kerinjing dan Sekonjing Ogan Ilir Ternyata Ayah dan Menantu
"Pola pengawasan kita selain di darat dan perairan juga di pelabuhan dengan pemeriksaan dan pengawasan muatan kapal yang dicurigai maupun penumpangnya," jelasnya.
Namun demikian pihaknya akan terus mempelajari dan meningkatkan pengawasan terhada aksi dan modus baru penyelundupan narkoba dari luar baik melalui wilayah perairan maupun darat.(*)