“Ananda Kaesang Pangarep, Putra Bapak Haji Joko Widodo, saya nikahkan Ananda dengan Erina Sofia Gudono, Putri Bapak Haji Mohammad Gudono, nikah untuk Ananda sendiri dengan mas kawin berupa seperangkat alat salat, logam mulia 10, 12, 20, 22 gram dan uang tunai sebesar Rp 300 ribu dibayar tunai,” ucap Allen.
“Saya terima nikahnya Erina Sofia Gudono binti Mohammad Gudono dengan mas kawin tersebut, dibayar tunai,” jawab Kaesang.
Usai dinyatakan sah menjadi suami istri oleh para saksi, penghulu kemudian memberikan buku pernikahan untuk ditandatangani oleh kedua mempelai, wali nikah, saksi dari pihak pengantin pria, dan saksi pengantin wanita.
Setelah penyerahan buku dan kartu pernikahan oleh penghulu kepada kedua mempelai, prosesi dilanjutkan dengan penyerahan mahar.(setwapres/live)