LAHAT, SUMEKS.CO - Seorang pria yang diperkirakan berumur 40 tahun, kedapatan mengacak-acak tanaman dan pot bunga di Simpang Empat Kejaksaan, Kabupaten Lahat. Lantaran menganggu ketertiban umum, pria tadi diamankan Satpol PP Lahat.
Saat dicek, pria tersebut diduga Orang Dengan Gangguan Kejiwaan (ODGJ), kemudian diantar ke Dinas Sosial Lahat.
Oleh pihak Dinas Sosial pria tersebut dibersihkan dan dirawat selama dua hari.
Selama dua hari, tidak ada identitas dari pria tersebut, kemudian Dinas Sosial juga sudah melakukan pengecekan ke Dukcapil Lahat untuk diidentifikasi melalui mata dan sidik jari.
BACA JUGA:Sesosok Mayat Ditemukan di Pinggir Jalan Desa Munggu Muara Kuang Ogan Ilir, Sempat Dikira ODGJ
"Namun masih tidak terdeteksi dan tidak diketahui dari mana asalnya. Namun pria tersebut bisa diajak bicara. Pria tersebut mengaku bernama Ateng," ungkap Kadinsos Lahat Ekman Mulyadi, Jumat (9/12).
Pihaknya juga telah menitipkan pria tersebut ke Panti Rehabilitasi ODGJ Palembang.
Jika ada warga yang mengenal pria tersebut dapat menemuinya di Palembang.
Pihaknya mengimbau agar warga yang memiliki anggota keluarga atau kerabatnya merupakan ODGJ dapat diobati dan dibawa ke Puskesmas. "Bila dilakukan perawatan semoga bisa dipulihkan," ungkapnya.
BACA JUGA: Diduga ODGJ, Pemuda Desa Sukaraja SP Padang Bacok Ortu dan Tiga Warga
Ditambahkannya, pihak Dinas Sosial sering mendapati laporan adanya ODGJ di Lahat, baik berasal dari Lahat maupun dari luar Lahat.
"Pada bulan lalu ada ODGJ asal Lubuklinggau sudah kita bawa ke panti rehabilitasi,” tandasnya.(*)