Hukum dan Tata Cara Pelaksaan Sholat Jumat

Kamis 08-12-2022,07:13 WIB
Reporter : Rappi Darmawan
Editor : Rappi Darmawan

3. Tidak gila atau mengalami berbagai gangguan mental lainnya.

BACA JUGA:Masjid Sultan Agung Palembang Dibangun Atas Gotong Royong Alim Ulama dan Warga Sekitar

4. Laki-laki (wanita tak wajib untuk melakukan Sholat Jumat).

5. Sehat jasmani serta sehat rohani (orang sakit tak wajib melakukan sholat Jumat).

6. Bertempat tinggal tetap ataupun menetap atau bermukim (orang yang kemudian sedang dalam perjalanan jauh tak wajib untuk melakukan sholat Jumat).

7. Orang yang tengah berada dalam perjalanan jauh tak wajib mengerjakan Sholat Jumat. 

BACA JUGA:Masjid di Palembang Gelar Salat Gerhana, Berikut Tata Caranya

Hal ini juga merujuk pada hadis Rasulullah SAW. Artinya: “Bagi musafir tak wajib untuk melakukan sholat Jumat.” (HR. Daruquthni).

Sementara ada juga hal yang disunahkan dalam Sholat Jumat, meliputi : 

1. Menggunakan pakaian yang bersih serta rapi (diutamakan pakaian yang berwarna putih)

2. Menggunakan wangi-wangian

BACA JUGA:Dua Amalan Pembuka Pintu Rezeki, Istighfar dan Taubat

3. Saat masuk masjid, dahulukan kaki kanan sambil membaca doa masuk masjid.

4. Melaksanakan sholat sunah tahiyatul masjid

5. Beri’tikaf (duduk) sambil membaca Alquran, dzikir, serta bersholawat.

6. Menghentikan dzikir ataupun bacaan lainnya saat khatib naik ke atas mimbar untuk menyampaikan khotbah Jumat.(*)

Kategori :