OGAN ILIR, SUMEKS.CO - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ogan Ilir, melaksanakan tes tertulis bagi calon Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) untuk Pemilu tahun 2024 yang dinyatakan lulus administrasi.
Pelaksanaan tes tertulis ini dipusatkan di SMK Negeri 1 Indralaya Selatan. Dijadwalkan, pelaksanaan tes dengan sistem Computer Assisted Test (CAT) ini akan dilakukan selama 2 hari, 6 dan 7 Desember 2022.
Ketua KPU Kabupaten Ogan Ilir, Massuryati mengungkapkan, peserta yang dinyatakan lulus administrasi dan berhak mengikuti tes tertulis berjumlah 580 orang. Ke-580 peserta ini dibagi menjadi dua gelombang.
"Jadi kita bagi dua gelombang, delapan kecamatan dilakukan tesnya hari ini dan delapan kecamatan lainnya dilakukan besok," terang Massuryati kepada SUMEKS.CO ditemui di SMKN 1 Indralaya Selatan, 6 Desember 2022.
BACA JUGA:Pensiunan ASN Kota Palembang Kantongi Uang Rp 1 Miliar di tahun 2023? Jika Skema Ini Diterapkan
Menurut Massuryati, para peserta akan mengerjakan sebanyak 75 soal yang sudah disiapkan oleh KPU RI melalui servernya. Soal-soal tersebut, kemudian disebar ke komputer masing-masing peserta.
"Masing-masing peserta memiliki waktu selama 90 menit untuk menyelesaikan soal," lanjutnya.
Adapun rincian 580 calon PPK untuk Pemilu Tahun 2024 yang dinyatakan lulus administrasi per kecamatan, yakni, Kecamatan Tanjung Batu 47 peserta, Pemulutan 35 peserta, Sungai Pinang 25 peserta, Pemulutan Barat 36 peserta, Pemulutan Selatan 30 peserta, Muara Kuang 29 peserta, Lubuk Keliat 32 peserta, Indralaya 67 peserta.
BACA JUGA:Link Live Streaming, Preview, Prediksi Line Up Maroko vs Spanyol
Kemudian, Kecamatan Payaraman 43 peserta, Tanjung Raja 37 peserta, Rantau Alai 37 peserta, Rambang Kuang 42 peserta, Kandis 31 peserta, Rantau Panjang 30 peserta, Indralaya Selatan 28 peserta, dan Indralaya Utara 31 peserta.
Massuryati berharap, dari rangkaian tes yang dilaksanakan nantinya hendaknya menghasilkan PPK di Kabupaten Ogan Ilir yang benar-benar mampu dan paham dengan makna tugas, pokok, dan fungsi (Tupoksi).
"Serta menjadi penyelenggara yang mempunyai integritas kuat dan taat pada azas dan aturan," tutupnya. (*)