BAYUNG LENCIR, SUMEKS.CO - Pertama tama Kami Humas RSUD Bayung Lencir mengucapkan terimakasih atas setiap saran dan kritik yang membangun dari semua masyarakat demi terwujudnya pelayanan kesehatan yang berkualitas di RSUD Bayung Lencir.
Menanggapi pemberitaan yang beredar dimedia online tentang dugaan petugas RSUD Bayung Lencir lalai dalam menangani pasien sebagaimana yang dimuat di halaman beberapa media online pada tanggal 5 Desember 2022, maka dapat kami sampaikan bahwa berdasarkan data yang kami kumpulkan dari rekam medik dan informasi yang dikumpulkan di lapangan dari berbagai sumber yang dapat dipertanggungjawabkan dapat kami klarifikasi sebagai berikut :
1. Berdasarkan data Tidak ada pasien yang berinisial “P” yang berobat ke RSUD Bayung Lencir pada tanggal tersebut sebagaimana yang di tuliskan dalam pemberitaan media online.
2. Tidak ada pasien yang mengalami “sekarat” selama pelayanan pada tanggal tersebut sebagaimana yang dituliskan dalam pemberitaaan dimedia online. Berdasarkan data yang diperoleh tidak ada pasien dengan kondisi kedaruratan medik di poliklinik rawat jalan
3. jumlah kunjungan Poliklinik berjumlah 63 pasien, Poli kandungan 7 pasien, penyakit dalam 20 pasien, Poli anak 8 pasien, Poli saraf 12 pasien, Poli mata 5 orang, Poli gigi 2 pasien, Mcu 1 pasien, Poli THT 7 pasien, dan Poli jiwa 1 pasien. Tidak ada jumlah antrian pasien yang diprediksi sekitar 30 pasien dalam satu poliklinik pada tanggal tersebut sebagaimana yang dituliskan dalam pemberitaan media online.
BACA JUGA:Mengantisipasi Gangguan Kamtibmas, Ditpamobvit Polda Sumsel Latih Puluhan Satpam
4. Tidak benar bahwa pada pukul 10.30 wib tidak ada satu dokterpun yang datang untuk melakukan pelayanan di unit rawat jalan sebagaimana ditulis media online, sebab beberapa dokter penanggung jawab pelayanan sudah melakukan pelayanan rawat jalan dan ada juga beberapa dokter penanggung jawab pelayanan sedang melakukan Pelayanan Visite rawat inap, pelayanan pasien emergensi, tindakan operasi atau pelayanan di unit lain ( konsul cito dari dpjp lain ). Jika ada pasien emergensi di poliklinik saat dpjp sedang melakukan pelayanan Visite, tindakan operasi atau pelayanan di unit lainnya, maka pasien akan dipindahkan ke IGD.
5. Semua pasien yang melakukan pelayanan di Poliklinik rawat jalan telah melalui screening, bila saat screening didapat pasien perlu pelayanan segera atau emergensi maka pasien akan dialihkan ke IGD.(ril)