PALEMBANG, SUMEKS.CO - Polda Sumsel mendatangi gudang penimbunan BBM jenis solar ilegal di Desa Sukamulya, Kecamatan Indralaya Utara, Kabupaten Ogan Ilir Sabtu 3 Desember 2022.
Namun, Satgas Ops Illegal Drilling Ditreskrimsus Polda Sumsel pimpinan Katim Satgas II Operasi Illegal Drilling Iptu Irawan bersama Kasatgas III Illegal Drilling dari Bidang Propam itu menemukan gudang dalam keadaan terkunci.
Dari luar gudang berukuran sekitar 20 x 20 meter persegi tersebut tidak ada aktivitas sama sekali. Dari celah pintu seng didalam gudang terlihat terdapat beberapa bak serta tangki tempat menampung BBM.
Katim Satgas 2 Operasi illegal drilling Iptu Irawan membenarkan anggota gabungan dari Ditreskrimsus Polda Sumsel, Intelkam Polda Sumsel dan Bidang Propam Polda Sumsel yang tergabung dalam Satgas Operasi Illegal Drilling mendatangi gudang diduga tempat penimbunan BBM jenis solar ilegal.
BACA JUGA:Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Patroli ke SPBU di Kota Palembang
“Saat kami datangi gudangnya terkunci tidak ada aktivitas sama sekali. Anggota kami pun mengoperasikan drone untuk memantau situasi di dalam gudang,” katanya Minggu 4 Desember 2022.
Dikatakan Iptu Irawan, pemilik gudangnya akan dipanggil dan akan kita mintai keterangannya.
“Hari ini merupakan hari terakhir Satgas operasi illegal drilling melaksanakan operasi pemberantasan illegal drilling di Sumsel,” pungkasnya.(*)
BACA JUGA:Satgas Ops Illegal Drilling Polda Sumsel Gerebek Lokasi Pengoplosan BBM di Muara Enim