PALEMBANG, SUMEKS.CO - Dua pelaku jambret gagal kabur usai melakukan aksinya di Jl Brigjend Hasan Kasim, Simpang Sapta Marga, Celentang, Kelurahan Bukit Sangkal, Kecamatan Kalidoni Palembang, Sabtu 3 Desember 2022 pagi.
Identitas keduanya diketahui bernama Muhammad Afillin (18), warga Jl Mayor Zen, Lr Sawah, Kelurahan Sei Lais, Kecamatan Kalidoni dan RS (17), warga Jl Mayor Zer, Kecamatan Kalidoni Palembang.
Aksi kedua pelaku merampas tas yang berisikan handphone milik korban Novie Suwandi (41), warga Jl Bungaran V, Kelurahan 8 Ulu, Kecamatan SU I Palembang.
Menurut korban, saat kejadian ia berboncengan dengan temannya, tiba- tiba pelaku menggunakan motor Honda Sonic warna hitam tanpa plat Nopol dari arah samping.
BACA JUGA:2 Pelaku Jambret Buang iPhone Bella Safira ke Sungai Musi
"Dari sebelah kanan memepet motor saya, lalu pelaku yang dibonceng menarik tas saya yang diselempang hingga tali tas terputus," ujar korban.
Saat kabur itulah, korban berteriak minta tolong dan warga langsung mengejar dan berhasil menangkap kedua pelaku.
Kapolsek Kalidoni AKP Dwi Angga Cesario PP SIK MSi membenarkan kejadian tersebut.
"Kedua pelaku yang nyaris dimassa akibat ulahnya sudah kita amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut," ungkap AKP Dwi.
BACA JUGA:Menunggu Share Lock Alamat Rumah Teman Depan Lorong, Siswi SMA Dijambret
Korban yang mengalami kerugian sebesar Rp 2,8 juta langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kalidoni.
"Korban saat ini sudah dimintai keterangan Unit Reskrim. Korban mengalami kerugian hanphone yang disimpan di dalam tas selempang yang putus ditarik oleh pelaku,” terang Dwi.(*)