6.962 Warga Palembang Miliki KTP Digital

Jumat 02-12-2022,15:00 WIB
Reporter : M Naba Anwar
Editor : Dendi Romi

PALEMBANG, SUMEKS.CO - Sebanyak 6.962 warga Palembang telah menggunakan Kartu Tanda Penduduk Digital atau e-KTP per 2 Desember 2022.

"Realisasi 6.962 KTP digital dilakukan secara bertahap, saat ini akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat dan media, hampir 7.000 jumlahnya," kata Kabid Kabid Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kota Palembang Sahlan Syamsu kepada SUMEKS.CO di Masjid Babussalam Palembang, Jumat 2 Desember 2022.

Sahlan menjelaskan, Disdukcapil Kota Palembang akan terus menggencarkan sosialisasi KTP Digital.

"Kami akan terus melakukan sosialisasi kepada masyarakat umum melalui kegiatan Pemerintah Kota Palembang serta media agar bisa mengetahui apa itu KTP digital serta manfaatnya," jelasnya.

Lanjut Sahlan, e-KTP digital ini tidak target realisasi sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) No 72 tahun 2022 dilakukan secara bertahap.

BACA JUGA:Pemkot Palembang Luncurkan KTP Digital untuk PNS-Non ASN

"Tujuan e-KTP digital mempermudah masyarakat yang ingin memvalidasi secara mandiri keaslian dari KTP fisik melalui aplikasi Identitas Kependudukan Digital yang dapat diunduh di Playstore atau Googleplay," ucapnya.

Selain itu e-KTP digital ini mengurangi blangko e-KTP fisik secara bertahap dan mem-back up jika masyarakat yang ingin mencetak ulang atau baru mau membuat e-KTP tetapi kehabisan blangko di kantor Disdukcapil.

"Tentu memberi berbagai manfaat untuk kemudahan masyarakat," ungkap Sahlan.

Tambah Sahlan, e-KTP sangat efisien karena masyarakat bisa mengunduh data bila ada kesalahan melalui aplikasi tersebut tanpa harus datang ke kantor Disdukcapil Kota Palembang.

"Tetapi e-KTP digital ini tidak diwajibkan karena tidak semua masyarakat memiliki ponsel pintar sistem operasi Android dan akses. Maka dari itu Disdukcapil Kota Palembang tetap menyediakan blangko pembuatan e-KTP," tukasnya.

Kategori :