PALEMBANG, SUMEKS.CO - PT Pelabuhan Indonesia (Persero) Regional 2 Palembang (Pelindo Regional 2 Palembang) kembali meraih penghargaan prestisius nasional, Standar Nasional Indonesia (SNI) Award ke-17 Tahun 2022 dengan Peringkat Perak Kategori Organisasi Besar Jasa Lainnya dari Badan Standarisasi Nasional (BSN) setelah sebelumnya ditahun 2021 mendapatkan Peringkat Perunggu.
Acara penganugerahan SNI Award ke 17 Tahun 2022 diselenggarakan oleh Badan Standarisasi Nasional pada hari Rabu, 30 November 2022 di Gedung Badan Riset dan Inovasi Nasional, Jakarta dengan 4 peringkat yaitu Perunggu, Perak, Emas dan Platinum.
SNI Award merupakan Penghargaan Tertinggi yang diberikan oleh Pemerintah Repubik Indonesia bagi perusahaan / organisasi yang secara konsisten dan berkinerja tinggi dalam menjaga Standar Nasional Indonesia serta mampu mengelola dinamisasi perubahan dan melakukan transformasi yang cepat dan tepat.
Pelindo Regional 2 Palembang merupakan salah satu dari 56 perusahaan / organisasi yang tersebar di 14 kategori yang ditetapkan menjadi penerima SNI Award 2022 setelah lolos seleksi yang dilakukan secara ketat dan dilakukan rangkaian penilaian oleh Dewan Juri SNI yang sangat kompeten.
BACA JUGA:Universitas Bina Darma Palembang Luluskan 780 Wisudawan
Penghargaan diterima oleh General Manager Pelindo Regional 2 Palembang, Imam Rahmiyadi yang langsung diberikan oleh Kepala BSN, Kukuh S. Achmad.
”Selama ini kami selalu menjaga komitmen dan kinerja yang kuat dalam menerapkan standar mutu dan kualitas yang tinggi dalam setiap proses bisnis demi meningkatkan pelayanan kepelabuhanan dalam proses ekspor dan impor barang di Sumatera Selatan khususnya Kota Palembang” Ujar Imam.
Pelindo Regional 2 Palembang telah melakukan pembenahan dan peningkatan layanan Pelabuhan dengan standardisasi dan digitalisasi kesisteman guna meningkatkan efektifitas dan efisiensi pelayanan kepelabuhanan baik ekspor, impor maupun domestik melalui integrasi sistem pelayanan di pelabuhan untuk memberikan dampak positif antara lain peningkatan kecepatan pelayanan behandle petikemas yang semula 10 gerakan menjadi 3 gerakan pelayanan, sehingga mempercepat pelayanan pemeriksaan petikemas di Terminal Petikemas demi mewujudkan layanan yang cepat, efisien dan bebas pungli. (*)