PRABUMULIH, SUMEKS.CO - Viral video singkat memperlihatkan oknum petugas Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Prabumulih diduga melakukan pungutan liar (Pungli) terhadap sopir truk.
Informasi diperoleh, dugaan praktik pungli itu terjadi di Jalan Jenderal Sudirman, tepatnya di simpang air mancur, tugu selamat datang, Kota Prabumulih.
Dalam video berdurasi 13 detik itu memperlihatkan seorang petugas mengenakan pakaian Dishub lengkap dengan topi Dishub tengah mengambil uang yang diberikan oleh seseorang diduga sopir truk.
"Kalau dia lengkap, idak kito tilang. Kito liat surat surat," ujar petugas tersebut sambil menerima uang kertas berwarna merah.
BACA JUGA:Mantan Kades Pulau Borang Banyuasin Habiskan Uang Korupsi Dana Desa untuk Berfoya-foya
Menanggapi video tersebut, Walikota Prabumulih, H Ridho Yahya mengatakan pihaknya tidak membolehkan adanya pungli di kota Prabumulih.
"Tapi jangan cuma adanya omongan tapi harus ada bukti," tegasnya.
Dia pun menduga, masih adanya mobil bermuatan besar sering lewat di jalan kota diduga karena ada yang "bermain".
"Makanya akan kita selidiki itu kalau bisa ada namanya juga. Kalau dia (pelaku pungli) pegawai negeri langsung kita copot apalagi kalau dia PHL langsung kita copot. Hari inilah langsung dicopot asal tahu namanya. Karena tidak ada peringatan peringatan lagi," tegasnya.
Kapolres Prabumulih, AKBP Witdiardi menambahkan, terkait video viral tersebut pihaknya akan berkoordinasi dengan Satgas Pungli dan segera melaksanakan lidik.
"Akan kita informasikan ke Satgas Saber Pungli dan segera berkoordinasi," tukasnya. (*)