LUBUKLINGGAU - Tim Macan Satreskrim Polres Lubuklinggau berhasil menangkap satu lagi pelaku penusukan terhadap Kepala Keamanan Pam Swakarsa Pasar Inpres Lubuklinggau.
Adalah Dendi Wijaya (27) warga Desa Tanjung Agung, Kabupaten Ogan Ilir, Sumsel. Ia adalah pelaku penusukan terhadap Ahmad Yani alis Eteh (60) yang ditusuk pada punggungnya, pada 1 November lalu.
Dendi ditangkap menyusul pelaku lainnya yang lebih dulu diamankan, yakni Aliudin alias Mang Din (61), warga Jalan Garuda Hitam RT 02, Kelurahan Pasar Pemiri, Kecamatan Lubuklinggau Barat II, Kota Lubuklinggau.
Kasus penusukan yang sempat viral di media sosial ini terjadi pada Selasa 1 November 2022 lalu, sekitar pukul 14.10 WIB di Jalan Jenderal Sudirman Kelurahan Linggau Ilir Kecamatan Lubuklinggau Barat II.
BACA JUGA:Seorang Keamanan Pasar Lubuklinggau Ditusuk dari Arah Belakang, Videonya Viral
Akibatnya, korban Eteh mengalami luka tusuk dipunggung hingga harus dilarikan ke rumah sakit untuk mendapatkan perawatan medis.
Kapolres Lubuklinggau AKBP Harissandi melalui Kasat Reskrim AKP Robi Sugara menjelaskan tersangka Dendi Wijaya ditangkap di Rupit, Musi Rawas Utara (Muratara).
"Tersangka diringkus di kediaman kerabatnya, Senin 28 November 2022 di Rupit, Muratara," jelas Kasat Reskrim, Selasa 29 November 2022.
Dijelaskan Robi, pihaknya mendapat informasi bahwa pelaku Dendi Wijaya kabur ke Muratara, sehingga petugas langsung melakukan penyelidikan.
BACA JUGA:Pelaku Penusukan Kepala Keamanan Pasar Inpres Lubuklinggau Sudah Ditangkap
Setelah mendapat informasi yang akurat, Tim Macan dipimpin Kasat Reskrim dan Kanit Pidum Ipda Jemmy Amin Gumayel langsung bergerak ke Muratara dan langsung meringkus pelaku.
"Tersangka berhasil diamankan tanpa perlawanan, di kediaman kerabatnya," jelas Kasat.
Berdasarkan keterangan dari pelaku, pisau yang digunakan untuk menusuk korban Eteh sudah dibuang ke Sungai Rupit, tepatnya dari jembatan, saat ia kabur usai melakukan penusukan.
"Kini tersangka sudah di dalam sel dan dalam proses penyidikan lebih lanjut,"pungkas. (*)