OKU, SUMEKS.CO - Dalam dua hari terakhir polisi terus melakukan upaya tegas dalam memberantas penyalahgunaan BBM subsidi. Dua hari ini polisi berhasil meringkus sejumlah pelaku.
Seperti yang dilakukan Jajaran Polsek Baturaja Timur Polres OKU Polda Sumsel yang dipimpin langsung Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid SH, berhasil melakukan penggerebekan penimbunan BBM bersubsidi jenis solar di sebuah rumah di kawasan Kelurahan Sukajadi Kecamatan Baturaja Timur OKU.
Kapolres OKU AKBP Danu Agus Purnomo didampingi Kapolsek Baturaja Timur AKP Hamid bersama Kasi Humas AKP Syafarudin menjelaskan penangkapan yang dilakukan anggotanya bermula dari keresahan masyarakat OKU terkait banyaknya antrian BBM khususnya jenis solar di beberapa SPBU di kota Baturaja.
Lalu, dari hasil penyelidikan razia dilapangan jajaranya mencurigai kendaraan yang antri di SPBU Air Paoh saat didatangi beberapa kendaraan sopirnya nampak gugup dan mengakui sedang melakukan Pengisian Pengecoran BBM bersubsidi jenis Solar.
BACA JUGA:Bejat! Siswi SMA di Lahat Diperkosa 3 Pria, 1 Pelaku Masih SMP
Bahkan pelaku menggunakan berbagai jenis kendaraan diantaranya truk dan juga mobil jenis minibus.
Pihaknya kata Danu berhasil mengamankan lima orang diantaranya sopir kernek di lokasi SPBU dan sebuah rumah yang dijadikan tempat menampung solar yang telah dibeli dari berbagai SPBU di Baturaja.
Kelima pelaku antara lain Rudi Ono (23) sopir yang mengendarai dum truk warna merah BE 9747 AD warga Sumber Bahagia Kecamatan Lubuk Batang Kabupaten OKU, Efri Fransisco (20) sopir dum truck E 8824 FE warga Lubuk Batang Baru, Diki Aprianto Bin 22 Sopir truck BG 8358 FO warga Rs Kibang Kelurahan Batu Kuning Kecamatan Baturaja Barat dan Reli Ardiansyah (21) sopir Panther BG 1976 FS Desa Kurup Kampung 1 Kecamatan Lubuk Batang serta Diki Andrean (17) yang merupakan kernet warga Desa Air Paoh Jalan Gotong Royong Kecamatan Baturaja Timur.
--
Dari hasil penangkapan terhadap ke lima pelaku personil Polsek Baturaja Timur berhasil mengamankan barang bukti 1 Unit Mobil Dump Truck Rino Warna Merah Nopol BE 9747 AD yang dikemudikan Rudi berikut 26 Derigen ukuran 35 Liter Berisi dan 4 Derigen ukuran 35 liter keadaan kosong.
BACA JUGA:Kapolrestabes Palembang Gerebek Gudang Solar Oplosan di Keramasan Kertapati
Satu unit Mobil Dump Truck Dyna Warna Merah Nopol E 8824 FE yang dikemudikan Efri Fransisco berikut 27 Derigen 35 Liter Berisi dan 1 buah timbangan ukuran 30 KG.
Satu unit Mobil Truck Ps 120 Warna Kuning BG 8358 FO yang dikemudikan Diki Aprianto. Satu unit mobil Panther warna merah BG 1976 FS yang dikemudikan Reli Ardiansyah.
"Kelima pelaku merupakan suruhan dari pemilik usaha berinisial YY yang berprofesi sebagai oknum ASN di DPRD OKU untuk melakukan Pengisian BBM bersubsidi jenis Solar di SPBU yang berada Kota Baturaja kemudian BBM tersebut dibongkar atau dicor di kediaman YY dengan dimasukkan ke dalam derigen untuk dijual kembali," Jelas AKBP Danu melalui kapolsek.
AKBP Danu menegaskan pihaknya terus melakukan pengembangan. "Saat ini kelima pelaku telah kita amankan berikut barang bukti 55 Jerigen dengan berat satu Jerigen 35 kg, termasuk pemilik kendaraan juga akan di Mintai keterangan," Pungkasnya.(Ar)