PALEMBANG, SUMEKS.CO - Hari Korps Pegawai Republik Indonesia (KORPRI) diperingati setiap tahunnya pada 29 November.
Peringatan Hari KORPRI, dirayakan Aparatur Sipil Negara (ASN) dengan upacara dan perlombaan yang diikuti anggota KORPRI.
ASN dilingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Palembang menggelar upacara HUT KORPRI ke-51 di Lapangan Sekretariat Daerah Kota Palembang, Selasa 29 November 2022.
Nah pada peringatan HUT KORPRI ke-51, pada 29 November 2022, ada yang baru. Yakni baju batik KORPRI yang dikenakan ASN.
BACA JUGA:Jadi Irup HUT Korpri, Wako Palembang Sampaikan Amanat Presiden Joko Widodo
Baju KORPRI terbaru ini memiliki warna emas (Bhumi) yang mencerminkan kesuburan bumi nusantara dan pembangunan berasaskan lingkungan.
Pakaian batik KORPRI adalah pakaian batik yang diatur dalam Peraturan Dewan Pengurus KORPRI Nasional.
Pakaian batik sendiri adalah pakaian dengan teknik, motif dan corak tertentu khas kebudayaan Indonesia.
Pergantian seragam batik KORPRI sesuai dengan Surat Edaran (SE) Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Republik Indonesia Nomor 025/3292/SJ tanggal 13 Juni 2022 tentang Pakaian Seragam Batik KORPRI.
BACA JUGA: Sumsel Jadi Tuan Rumah Kongres dan Seminar Nasional PERIPI 2022
Dalam surat edaran tersebut juga dijelaskan corak serta spesifikasi teknis, warna, kain/bahan dari seragam batik KORPRI terbaru.
Desain batik KORPRI terbaru ini memiliki filosofi yang unik bernama Bhumi, Nusa, Segara. Motif berbentuk simetris ini mengangkat gambaran soal budaya nusantara yang begitu beragam.
Baju KORPRI terbaru ini memiliki warna emas (Bhumi) yang mencerminkan kesuburan bumi nusantara dan pembangunan berasaskan lingkungan.
Sementara warna biru muda yang berarti Nusa merepresentasikan pulau-pulau dan bersihnya udara Indonesia.
BACA JUGA:Bank Sumsel Babel Perkuat Layanan Digital pada Festival Seni dan Qasidah Nasional 2022