MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Puluhan botol minuman keras berbagai merek diamankan jajaran Polsek Lawang Kidul dalam kegiatan pengamanan KRYD (Kegiatan Rutin Yang Ditingkatkan) agar menekan tidak terjadinya tindak pidana kriminal di wilayah hukum Polsek Lawang Kidul, Minggu 27 November 2022 pukul 21.00 WIB.
Kapolsek Lawang Kidul Iptu Yogie Sugama H STK SIK, mengatakan giat KRYD tersebut untuk mencegah terjadinya penyakit masyarakat.
Sasarannya, kata dia, pemeriksaan di warung-warung remang-remang yang berada di Jalan Teduh Pasar Bawah Tanjung Enim.
Setelah dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan, di temukan minuman-minumam keras yakni Anggur Merah ukuran besar 8 botol, Anggur Merah ukuran kecil 18 botol, Newport Besar 4 botol, Newport kecil 2 botol, Kambing Putih ukuran besar 2 botol, Kambing Putih ukuran kecil 1 botol, Asoka 5 botol, Mix Max 7 botol.
BACA JUGA:Tingkatkan Perekonomian Masyarakat, Latih 35 Pengrajin Anyaman
“Totalnya 47 botol miras diamankan. Puluhan botol miras itu langsung diamankan ke Mapolsek Lawang Kidul r beserta pemiliknya untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Kegiatan rutin yang ditingkatkan sasaran miras dilakukan salah satunya menjaga kondusivitas wilayah. Serta untuk mengantisipasi adanya tindak pidana akibat miras. Beberapa tindak kriminalitas kerap juga terjadi akibat pelaku berada di bawah pengaruh alkohol,” kata Yogie didampingi Kanit Reskrim Aiptu Guntur SH, Kanit Intelkam Aiptu Firdaus dan Kanit Sabhara Aipda Febri Latra SH, Senin 28 November 2022.
Selain miras, lanjut Yogie, pihaknya melaksanakan razia dengan patroli di seputaran Bundaran Taman Kujur Pasar Baru, Semua tempat diperiksa seperti kafe-kafe remang-remang, Pasar Sayur, Ikan dan Daging ditemukan warga sedang nongkrong di tempat gelap.
Dilakukan pemeriksaan dan pengeledahan terjadap pemuda-pemuda yang sedang nongkrong dan mengkomsumsi miras.
BACA JUGA:Sebelum Menyembelih Anak Ucapkan Takbir
Sementara, pemeriksaan di los pasar pagi didapati lapak permainan judi yang di tinggalkan oleh para pemain judi. Adapun barang yang di temukan di lokasi dan diamankan berupa handphone Oppo A1 warna hitam, handphone Oppo A16 warna blue gree, handphone Nokia biru tosca, lapak judi permainan dadu kuncang dan uang sebesar Rp160.000.
“Semoga kegiatan ini dapat memberi rasa aman, kenyamanan, dan menciptakan kondusivitas bagi masyarakat di wilayahnya,” pungkasnya.(*)