Mengapa Perlu Vaksin Boster Kedua Bagi Lansia, Ini Syaratnya?

Minggu 27-11-2022,07:33 WIB
Editor : Rahmat

SUMEKS.CO, Terbaru, Kementerian Kesehatan mengizinkan pemberian vaksinasi booster COVID-19 dosis kedua, atau suntikan keempat, kepada lansia (lanjut Usia) berusia di atas 60 tahun.

Ini dampak dari jumlah kasus konfirmasi COVID-19 baik global maupun nasional terjadi trend peningkatan.

Sebagai upaya mitigasi peningkatan kasus dan munculnya subvarian baru, pemerintah mulai menggenjot cakupan vaksinasi COVID-19 baik dosis lengkap maupun booster. 

Menurut Juru Bicara COVID-19 Kementerian Kesehatan, M. Syahril menyebutkan kebijakan tersebut dilakukan untuk memberikan perlindungan tambahan terhadap kelompok rentan, untuk mengurangi tingkat keparahan, bahkan kematian akibat COVID-19.

Di saat bersamaan, SE tersebut juga dimaksudkan untuk mendorong Pemerintah Daerah dan fasyankes penyelenggara vaksinasi baik pemerintah maupun swasta untuk melakukan vaksinasi COVID-19 booster kedua bagi lansia.

BACA JUGA:7 Warung Bakso Legendaris di Kota Palembang

Vaksin yang dapat digunakan untuk dosis booster kedua adalah vaksin yang telah mendapatkan Emergency Use Authorization (EUA) dari Badan POM dan rekomendasi ITAGI serta memperhatikan vaksin yang tersedia di masing-masing daerah.

''Adapun vaksinasi COVID-19 booster kedua untuk lansia, bisa diberikan sekurang-kurangnya 6 (enam) bulan sejak booster pertama diberikan, sementara bagi lansia yang belum booster pertama segera dapatkan booster pertama, Kami mengimbau agar para lansia dipastikan vaksinasi primernya harus dilengkapi dulu,'' jelas mantan Dirut RSMH Palembang ini.

Lebih lanjut, dr. Syahril menekankan agar percepatan vaksinasi booster kedua lansia berjalan beriringan dengan vaksinasi primer dan booster pertama.

Pelaksanaannya juga harus merata di seluruh Indonesia, mengingat masih ada beberapa daerah yang cakupan vaksinasi primer dan booster masih dibawah 70% dari populasi.

BACA JUGA:Rekap Hari ke-7 PD Qatar: Polandia-Argentina dan Australia Hidupkan Asa, Perancis Tim Pertama Lolos 16 Besar

''Percepatan vaksinasi baik primer maupun booster perlu dilakukan mengingat pasien COVID-19 yang meninggal sebagian besar adalah masyarakat yang belum divaksinasi, lansia dan orang dengan penyakit penyerta,'' Ungkap dr. Syahril.

Untuk itu, pihaknya mendorong agar daerah yang cakupan vaksinasinya belum mencapai target kekebalan kelompok yakni minimal 70% dari populasi terus digencarkan.

dr. Syahril juga mengajak masyarakat yang belum vaksinasi maupun yang belum melengkapi dosis primer juga booster terutama pada lansia agar segera melakukan vaksinasi di fasilitas pelayanan kesehatan atau di pos pelayanan vaksinasi terdekat.

''Mengingat faktor risikonya yang tinggi, kami mengimbau kepada masyarakat yang memang belum divaksinasi ataupun vaksinasinya belum lengkap, agar secepatnya dilengkapi. Jangan menunda dan jangan pilih-pilih vaksin, karena vaksinasi terbaik adalah vaksinasi yang dilakukan sekarang juga,'' ujar dr. Syahril.(kemkes)

Kategori :