Jalan Kabupaten Jadi Tambang Batubara

Rabu 23-11-2022,19:18 WIB
Reporter : Ozy
Editor : Rahmat

MUARA ENIM, SUMEKS.CO - Tim Pemkab Muara Enim Inspeksi Mendadak (Sidak) ke lokasi tambang batubara milik PT RMK. Pasalnya, aktivitas penambangan PT RMK, diduga telah merusak jalan Pramuka di Desa Gunung Megang Luar, Kecamatan Gunung Megang, Kabupaten Muara Enim yang disinyalir milik aset Pemkab Muara Enim.

“Benar, kemarin (Selasa,red) tim kita sudah turun ke lapangan untuk memastikan hal tersebut. Dan kita sedang menunggu laporan hasil dari tim ke lapangan,” tegas Pj Sekda Muara Enim H Riswandar SH MH, Rabu 23 November 2022.

Menurut Riswandar, bahwa benar pihaknya mendapatkan laporan bahwa ada aktifitas penambangan batubara PT RMK di wilayah Kecamatan Gunung Megang yang diduga telah merusak dan menggunakan jalan milik Kabupaten Muara Enim. 

Atas informasi tersebut Pemkab Muara Enim langsung mengirimkan tim terkait untuk mengecek langsung kondisi di lapangan. Namun sampai saat ini, dirinya masih menunggu hasil tim ke lapangan sehingga bisa menentukan sikap dan keputusan.

BACA JUGA:Usaha Alkes dan Perawatan Gigi Tanpa Izin, Hadinata Dituntut Hanya Bayar Denda Rp 15 Juta

“Kita belum tahu laporannya, dan kita masih meneliti dahulu apakah benar jalan tersebut milik aset Pemkab Muara Enim, apakah PT RMK ada izin apa tidak menggunakan jalan tersebut dan sebagainya,” jelasnya.

Ketika ditanya bagaimana seandainya jalan tersebut adalah aset milik Kabupaten dan PT RMK belum ada izin memanfaatkan jalan tersebut, Riswandar dengan tegas mengatakan jika nantinya benar seperti itu tentu langkah awalnya PT RMK harus menghentikan dahulu aktifitas penambangan batubara tersebut dan harus mengganti rugi jalan yang telah dirusak atau digunakannya untuk lokasi tambang batubara. 

“Ya, kita minta tutup dahulu aktivitas penambangan sampai permasalahan ini clear,” pungkasnya.

Camat Gunung Megang Ardiansyah SSos, membenarkan jika beberapa waktu yang lalu ada tim dari Pemkab Muara Enim yang turun langsung ke lokasi jalan Pramuka tersebut. Kondisi jalan sudah tahap pengerasan, dan yang dirusak untuk penambangan batubara sekitar 400 meter. 

BACA JUGA:Wakil Ketua DPRD Sumsel Nilai Pemasangan Lift di Jembatan Ampera Kurang Efektif

Namun pihaknya belum tahu apakah pihak perusahaan ada izin atau belum untuk menggunakan jalan Kabupaten tersebut. “Sebelumnya sudah kita ingatkan, tetapi kami tidak tahu kalau sudah ditambang,” jelasnya.

Sementara itu ketika dikonfirmasi ke manajemen PT RMK Sinaga melalui handphone meski aktif namun tidak diangkat. Ketika dihubungi lagi sudah tidak aktif lagi. Awak media kembali berusaha mengkonfirmasi melalui via pesan whattsapp namun tidak ada respon dari bersangkuran.(*)

 

 

Kategori :